Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Kuburan Mewah Bakal Kena Pajak

- Kamis, 30 April 2015 21:15 WIB
466 view
Kuburan Mewah Bakal Kena Pajak
JAKARTA, PESISIRNEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengusulkan adanya pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk makam mewah. Selama ini makam bukan sebagai objek PBB karena ada unsur kepentingan sosial.

Menanggapi masalah ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku belum ada keputusan yang diambil oleh pemerintah. Menurutnya untuk mengenakan PBB terhadap lahan makam, maka pemerintah harus mengajukan revisi ke DPR terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pasal 77 Ayat 3 bagian C.

"Belum diputuskan, itu harus ubah UU pajak daerah dan restribusi daerah," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Selain revisi UU, pemerintah perlu melakukan komunikasi dengan asosiasi pengusaha. Salah satunya adalah Realestate Indonesia (REI), tujuannya tidak ada kesalahpahaman saat kebijakan diberlakukan.

"Masih dibicarakan dari REI-nya," katanya.

Sebelumnya Menteri Ferry mengatakan pihak yang bekal bayar PBB adalah pengelola makam-makam mewah, bukan konsumen yang membeli lahan makam mewah. Ia menegaskan pemerintah ingin ada kesetaraan hak bagi setiap masyarakat terhadap akses pemakaman.

Menurutnya ada ketidakadilan antara yang kaya dengan yang miskin di sekitar kawasan pemakaman mewah. Adanya makam mewah justru hanya memberi peluang bagi masyarakat atas terhadap lahan makam, sedangkan masyarakat bawah justru sebaliknya.

"Yang bisa dimakamkan adalah hanya yang bisa bayar. Sementara mereka yang nggak punya duit meskipun rumahnya dekat makam harus cari tempat lain yang lebih jauh untuk pemakaman," kata Ferry.



Sumber: Detik.com

SHARE:
beritaTerkait
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang
Bupati Inhil Herman dan Ketua TP PKK Katerina Susanti Herman lantik pejabat desa di Keritang
Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026
Bupati Herman Pastikan 87 Pedagang Pasar Sungai Gantang Dapat Tempat Layak, Pembangunan Dimulai 2027
Monyet Liar Resahkan Warga Parit 13 Tembilahan, Tim Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Inhil Bergerak Cepat
Serangan Monyet Belum Mereda, PW IWO Riau Dorong Pemerintah Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
komentar
beritaTerbaru