Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Aktifis HAM Munir Meninggal karena Covid-19

- Sabtu, 17 Oktober 2020 22:01 WIB
621 view
Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Aktifis HAM Munir Meninggal karena Covid-19
Pollycarpus Budihari Prijanto (AFP/Adek Berry)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Pollycarpus Budihari Prijanto, eks terpidana kasus pembunuhan Aktifis HAM Munir pada 2004 silam meninggal karena Covid-19.

Dilansir kompas.com,Sabtu (17/10/2020), eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan mengatakan Pollycarpus meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) sore.

"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata Wirawan saat dihubungi kompas.com, Sabtu.

Baca Juga:

Wirawan menyampaikan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19. Informasi itu ia peroleh langsung dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.

Pollycarpus merupakan pilot senior di maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Namanya dikenal publik karena kasus pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib.

Baca Juga:

[br]

Pria kelahiran Surakarta tersebut dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir dengan cara memasukkan racun arsenik ke dalam mi goreng yang disantap Munir saat penerbangan menuju Singapura.

Dia kemudian dituntut hukuman penjara seumur hidup pada 1 Desember 2005. Namun akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Pollycarpus.

Pollycarpus menerima pembebasan bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.


Sumber: (kompas.com, detik.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati inhil dan Wali Kota Pekan Baru Nota Kesepahaman Tentang Pembangunan dan Potensi Daerah
Upacara Pemakaman AIPTU Bakhtiar Efendi Panggabean Berlangsung Khidmat
Pererat Silaturahmi, Bupati Inhil Diwakili Asisten Administrasi Umum Hadiri Halal Bi Halal Bersama Warga Muhammadiyah
Kecelakaan Maut Mobil Pengangkut Alat Berat Akibat Rem Blong 1 Orang Meninggal
Kapolres Indragiri Hilir Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Muhammadiyah
Haul Akbar Syekh Abdurrahman Siddiq bin Muhammad Afif Al Banjari
komentar
beritaTerbaru