Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Tembilahan, (16/8/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabu
Artikel
JAKARTA, Pesisirnews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo terkejut dengan adanya laporan terkait aparatur sipil negara (ASN / PNS) yang melakukan poliandri (wanita memiliki suami lebih dari satu).
Tjahjo Kumolo menyebut jika fenomena poliandri di kalangan PNS adalah hal baru. "Jadi saya memutus perkara pernikahan poliandri, bukan poligami. Ini fenomena baru," kata Tjahjo, Jumat (28/8/2020).
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara mengenai hal ini.
Baca Juga:
Kepala Biro Humas, Hukum, Dan Kerja Sama BKN, Paryono, menilai ASN yang melakukan poliandri bisa dikenai sanksi. Sanksi paling berat adalah berupa pemecatan.
"Kalau sanksi sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya, apa latar belakang, dampak dan sejauh mana peraturan perundangan yang dilanggar," kata Paryono dikutip Detik, Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga:
“Kalau merendahkan harkat dan martabat bisa salah satu hukuman disiplin berat, termasuk pemberhentian,†jelasnya lagi.
[br]
Praktik poliandri dikatakan Paryono, menabrak ketentuan perundang-undangan.
"Dalam Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang dijadikan rujukan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 1983 tentang dan PP nomor 45 1990 disebutkan bahwa pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri dan seorang wanita hanya boleh memiliki satu orang suami,†ungkap Paryono.
Selain itu, perkawinan dikatakan sah jika sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing.
"Pasal 2 juga perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu. Sementara hukum agama tidak ada yang mengizinkan wanita memiliki lebih dari 1 orang suami," sambungnya.
Pada pasal 4 PP No 45/1990, ASN bisa memiliki lebih dari satu pasangan setelah memenuhi beberapa syarat. Di antaranya mendapat izin dari istri pertama dan pimpinan lembaga tempatnya bekerja.
Namun pada praktiknya banyak yang melakukan poligami tanpa memenuhi syarat tersebut. Adapun sanksi untuk pelanggaran ini bisa berupa mutasi atau penurunan golongan.
Tembilahan, (16/8/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabu
Artikel
KATEMAN, Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, S
Artikel
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Indragiri Hilir Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir mulai terjadi sejak 11 Agustus 2026. Hingga Kamis, 13 Ag
Lingkungan
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi pada sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
Tembilahan, (12/8/2026) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pondok Pesantren Yasin AlIslami tidak sekadar menjadi agenda
Artikel
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung fasilitas Sekolah Rakyat (SR) DKI Jakarta yang telah diselesaikan p
Artikel
(Pesisirnews.com)Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, melakukan upaya jemput bola untuk mengakselerasi kemajuan dan kesejahteraan masya
Artikel