JAKARTA, Pesisirnews.com - Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan uang edisi khusus dalam rangka peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. 'Launching' uang untuk koleksi dengan nominal Rp 75 ribu itu dilakukan pada Minggu (17/8/2020), kemarin.
Baca juga:Ini Penjelasan BI soal Uang Baru Edisi 75 Tahun Indonesia Merdeka yang lagi Viral
Menurut Bi, masyarakat pun berpeluang untuk memiliki uang tersebut.
Baca Juga:
Lantas, bagaimana cara mendapatkannya?
[br]
Baca Juga:
Dilansir finance.detik.com, Selasa (18/8/2020), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat bisa mendapat uang tersebut dengan cara menukar uang dengan jumlah yang sama.
"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp 75 ribu atau sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," katanya dalam peluncuran yang disiarkan secara online lewat Youtube, Senin (17/8/2020).
“Uang tersebut telah didistribusikan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia. Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa memesannya terlebih dahulu secara online,†jelasnya.
"Penukaran dilakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan protokol COVID-19," ujar Perry menerangkan.
Terperinci, uang ini dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat dapat mengakses penukaran ini melalui https://pintar.bi.go.id di mana satu KTP berlaku untuk satu lembar uang peringatan kemerdekaan.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat sejak tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020.
Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020 penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Sumber : finance.detik.com