Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Gugus Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan, Apa Penggantinya?

- Selasa, 21 Juli 2020 09:23 WIB
993 view
Gugus Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan, Apa Penggantinya?
Dokter Reisa Broto Asmoro, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional (Foto : covid19.go.id)
Jakarta â€" Usai sudah tugas yang diemban oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah.Lembaga yang bertugas menangani pandemi Covid-19 ini resmi dibubarkan setelah Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang berlaku per 20 Juli 2020, atau sejak aturan tersebut diundangkan.

Dalam Pasal 20 Perpres ini mencabut Keppres 9/2020 tentang Gugus Tugas. Adapun dari salinan yang pesisirnews.com kutip dari CNBC Indonesia, Selasa (21/7/2020), berbunyi:
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan".

Selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah akan dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Erick Thohir yang menjabat Ketua Pelaksana.

"Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini," bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf c Perpres tersebut.

Berikut struktur Komite Kebijakan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang baru dibentuk:

Ketua : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Wakil Ketua 1 : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Wakil Ketua 2 : Menko Polhukam Mahfud Md
Wakil Ketua 3 : Menko PMK Muhadjir Effendy
Wakil Ketua 4 : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Wakil Ketua 5 : Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Wakil Ketua 6 : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Ketua Pelaksana: Menteri BUMN Erick Thohir
Sekretaris Eksekutif 1: Raden Pardede
Sekretaris Eksekutif 2: Sesmenko Perekonomian Susiwijono
Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB Doni Monardo
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional: Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin

SHARE:
beritaTerkait
Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur, Hasil Pemeriksaan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah".
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
komentar
beritaTerbaru