Minggu, 13 September 2026 WIB

Gugus Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan, Apa Penggantinya?

- Selasa, 21 Juli 2020 09:23 WIB
1.007 view
Gugus Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan, Apa Penggantinya?
Dokter Reisa Broto Asmoro, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional (Foto : covid19.go.id)
Jakarta â€" Usai sudah tugas yang diemban oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah.Lembaga yang bertugas menangani pandemi Covid-19 ini resmi dibubarkan setelah Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang berlaku per 20 Juli 2020, atau sejak aturan tersebut diundangkan.

Dalam Pasal 20 Perpres ini mencabut Keppres 9/2020 tentang Gugus Tugas. Adapun dari salinan yang pesisirnews.com kutip dari CNBC Indonesia, Selasa (21/7/2020), berbunyi:
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan".

Selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah akan dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Erick Thohir yang menjabat Ketua Pelaksana.

"Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini," bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf c Perpres tersebut.

Berikut struktur Komite Kebijakan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang baru dibentuk:

Ketua : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Wakil Ketua 1 : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Wakil Ketua 2 : Menko Polhukam Mahfud Md
Wakil Ketua 3 : Menko PMK Muhadjir Effendy
Wakil Ketua 4 : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Wakil Ketua 5 : Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Wakil Ketua 6 : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Ketua Pelaksana: Menteri BUMN Erick Thohir
Sekretaris Eksekutif 1: Raden Pardede
Sekretaris Eksekutif 2: Sesmenko Perekonomian Susiwijono
Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB Doni Monardo
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional: Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin

SHARE:
beritaTerkait
HKG PKK ke-54 Segera Digelar, Katerina Susanti Matangkan Rangkaian Kegiatan di Inhil
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
Cegah Karhutla, Polda Riau Masifkan Sosialisasi hingga Pasar dan Permukiman
Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla
komentar
beritaTerbaru