Hardiknas Berbarengan dengan Idulfitri 1443 H, Presiden: Pendidikan Anak-anak Tidak Boleh Terabaikan
Tahun ini peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) berbarengan dengan hari raya Idulfitri 1443 H.
Tahun ini peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) berbarengan dengan hari raya Idulfitri 1443 H.
Disaat masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan kabar gembira untuk tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Presiden Rusia Vladimir putin akan hadir dalam KTT G20 yang berlangsung di Indonesia pada November mendatang.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan turut melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun 2022 ini.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 202
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan siap untuk melakukan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni mendatang.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Saleh Partaonan Daulay menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja harus tetap dibayarkan dan tidak ada pengecualian.