Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, KPK Temukan Rp 156 Juta

- Sabtu, 16 Maret 2019 12:51 WIB
948 view
Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, KPK Temukan Rp 156 Juta
Pesisirnews.com - Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) ditetapkan sebagai tersangka suap. Rommy yang juga anggota DPR diduga menerima duit terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).


"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) seperti dilansir dari detik.com.

Selain Ketum PPP Romahurmuziy (RMY), dua orang lainnya yang menjadi tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin.


"Dalam perkara ini diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemang yaitu kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan kepala kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," sambung Syarif.

Terkait OTT ini, tim KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan. Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pembeantasan Tindak Pidana Korupsi.(dan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman dan ketua PMI  Peringati Hari Kesehatan Nasional
Desa Sungai Intan Perwakilan Kab Inhil Calon Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI 2025
Ketua PW-IWO Riau Meminta KPK Turun ke Indragiri Hilir: Awasi Secara Ketat Kegiatan Kepala Desa
Jadi 'Anak Emas' PLN, Bagaimana Sepak Terjang PT Sahitya Amartya Konsultama?
Operasi Senyap KPK Amankan Pj Wali Kota Pekan Baru
Sumbang Terdengar, Benarkah Eks VP HTD Area I Rusak Sistem Organisasi di PLN?
komentar
beritaTerbaru