Sabtu, 12 September 2026 WIB

Masuk ke Singapura Lewat Pipa Air, Pria Indonesia Dibekuk

- Rabu, 30 Agustus 2017 08:57 WIB
309 view
Masuk ke Singapura Lewat Pipa Air, Pria Indonesia Dibekuk
Kompas.com

Singapura, Pesisirnews.com - Seorang pria berkebangsaan Indonesia (WNI) berusia 47 tahun dibekuk oleh Kepolisian Pantai Singapura setelah mencoba memasuki "negeri Singa" itu secara ilegal.

Channel News Asia melaporkan, pada Senin (28/7/2017), pria WNI ini terlihat sedang berjalan di dalam pipa air ukuran besar yang menghubungkan Singapura dengan Johor Bahru, Malaysia.

Kepolisian yang mendapati gerak-gerik pria itu segera menghubungi otoritas Imigrasi Singapura.

Baca Juga:

Pria tersebut dibekuk pada Minggu (27/8/2017) malam dalam posisi sedang bersembunyi di dalam pipa.

Investigasi mengenai motif pelaku masih berlangsung. Pihak berwenang tidak merilis identitas pria tersebut.

Baca Juga:

Adapun pelaku terancam dijatuhi hukuman maksimum enam  bulan penjara disertai hukuman cambuk tiga kali jika terbukti memasuki Singapura secara ilegal.

"Perbatasan kita adalah pintu pertama untuk menjaga keamanan Singapura. Pemeriksaan keamanan yang ketat sangat krusial untuk keamanan negara ini" demikian bunyi pernyataan otoritas Imigrasi Singapura menanggapi penangkapan ini.

Sumber Kompas.com 

SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
Cegah Karhutla, Polda Riau Masifkan Sosialisasi hingga Pasar dan Permukiman
Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla
Plh Bupati Inhil Terima Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Barat
komentar
beritaTerbaru