Senin, 27 Juli 2026 WIB

Masuk ke Singapura Lewat Pipa Air, Pria Indonesia Dibekuk

- Rabu, 30 Agustus 2017 08:57 WIB
307 view
Masuk ke Singapura Lewat Pipa Air, Pria Indonesia Dibekuk
Kompas.com

Singapura, Pesisirnews.com - Seorang pria berkebangsaan Indonesia (WNI) berusia 47 tahun dibekuk oleh Kepolisian Pantai Singapura setelah mencoba memasuki "negeri Singa" itu secara ilegal.

Channel News Asia melaporkan, pada Senin (28/7/2017), pria WNI ini terlihat sedang berjalan di dalam pipa air ukuran besar yang menghubungkan Singapura dengan Johor Bahru, Malaysia.

Kepolisian yang mendapati gerak-gerik pria itu segera menghubungi otoritas Imigrasi Singapura.

Baca Juga:

Pria tersebut dibekuk pada Minggu (27/8/2017) malam dalam posisi sedang bersembunyi di dalam pipa.

Investigasi mengenai motif pelaku masih berlangsung. Pihak berwenang tidak merilis identitas pria tersebut.

Baca Juga:

Adapun pelaku terancam dijatuhi hukuman maksimum enam  bulan penjara disertai hukuman cambuk tiga kali jika terbukti memasuki Singapura secara ilegal.

"Perbatasan kita adalah pintu pertama untuk menjaga keamanan Singapura. Pemeriksaan keamanan yang ketat sangat krusial untuk keamanan negara ini" demikian bunyi pernyataan otoritas Imigrasi Singapura menanggapi penangkapan ini.

Sumber Kompas.com 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Gelibu Indahnyasatuhati dalam Aksi Sosial
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI–Polri
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
komentar
beritaTerbaru