Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Lembaga Penyiaran Dilarang Propagandakan ISIS

- Jumat, 08 Agustus 2014 22:56 WIB
245 view
Lembaga Penyiaran Dilarang Propagandakan ISIS
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang semua lembaga penyiaran untuk mempropagandakan paham radikal ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang mulai dianut oleh beberapa warga Indonesia. 

"Penyiaran Indonesia itu berasaskan Pancasila dan bertujuan memperkukuh integrasi nasional. Jadi, semua isi siaran yang bertentangan dengan itu tidak boleh disiarkan, termasuk ajaran ISIS," kata Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad di Jakarta, Jumat (8/8) dikutip dari laman resmi KPI.

Langkah ini sejalan dengan keputusan Pemerintah melalui Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) yang menetapkan ISIS sebagai organisasi terlarang.

Dengan penetapan itu, Idy meminta kepada semua lembaga penyiaran radio dan televisi turut serta mencegah berkembangnya paham ISIS di Indonesia, termasuk radio komunitas.

Idy menyayangkan pemberitaan berlebihan mengenai ISIS malah dikhawatirkan akan membesarkan kelompok tersebut di Indonesia. "Karena bisa akan bikin penasaran, rasa ingin tahu dan bahkan simpati dari masyarakat. Ini jangan sampai terjadi," ujar Idy.

Menurut dia, sebagai sebuah fakta bahwa ISIS ada, radio dan TV bisa saja memberitakan ISIS, tapi dalam konteks membangun kewaspadaan, bukan justru secara tidak sadar mempropagandakan aliran tersebut. 

"Radio komunitas berlatarbelakang ideologi tertentu sangat potensial untuk turut menyebarkan ajaran ISIS, tapi sejauh ini belum ada temuan dan laporan. Hanya, kekhawatiran kami mengarah ke situ. Semoga saja tidak terjadi," kata Idy. 

Oleh karena itu, Idy meminta kepada KPID seluruh Indonesia untuk turut memantau dan mewaspadai hal ini. Bila di lapangan terdapat kecenderungan itu maka harus langsung diambil tindakan seperlunya. (Ant/kpi.go.id)

SHARE:
beritaTerkait
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Wakil Ketua II DPRD Inhil Asmadi SH Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Hari Santri 2026
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
komentar
beritaTerbaru