Sabtu, 06 Juni 2026 WIB
Bali Nine

Jelang Pemindahan Dua Tersangka "Bali Nine" Pengamanan Diperketat

- Selasa, 03 Maret 2015 23:36 WIB
703 view
Jelang Pemindahan Dua Tersangka
sumber merdeka.com
sumber : merdeka.com
PESISIRNEWS.COM - Rencana pemindahan dua terpidana mati kasus Bali Nine, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan ke Nusakambangan mendapat pengamanan ketat dari regu Brimob.

Bukan hanya melakukan pengamanan, petugas juga melakukan penyisiran dengan bersenjata lengkap di arel lokasi lapas Kelas II A Kerobokan yang luasnya mencapai 6 Hektar. Penyisiran juga dilakukan dengan menggunakan kendaraan patroli guna memonitor kondisi di halaman bagian luar  lapas.

Berdasarkan penuturan dari salah satu anggota Brimob Polda Bali, yang sedang berada di lokasi, selasa (3/3/2015). “Dirinya mengatakan bahwa,  mereka bukanlah pasukan pengawal, melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan penyisiran sebelum pasukan khusus pengawalan memindahkan kedua terpidana”. Wacananya kedua terpidana tersebut akan dipindahkan pada esok hari pada pukul 07.00 WITA.

Baca Juga:

Kedua tersangka merupakan pelaku kejahatan peredaran narkoba. Mereka ditangkap pada 17 April 2005 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan barang bukti 8,2 kg heroin. Kemudian pada  13 Februari 2006, PN Denpasar akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Andrew  dan Myuran.

Editor    : Bayuku

Baca Juga:

Sumber : Merdeka.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jual Shabu, Gadis Dibawah Umur Dicokok Sat Narkoba Polres Kampar
Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Presiden Sri Lanka
Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba di Medan Tewas Ditembak Polisi
4 Wanita Terjaring Razia Narkoba Diangkut BNN
Jadi Pengedar Sabu, Mantan Anggota BIN Diamankan
Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Dibekuk
komentar
beritaTerbaru