Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Dibekuk

- Sabtu, 03 September 2016 09:05 WIB
429 view
Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Dibekuk
BANDUNG - Polrestabes Kota Bandung berhasil meringkus dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Satu diantaranya merupakan oknum polisi dari satuan Polsek Batununggal Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan keduanya ditangkap saat sedang berada di sebuah SPBU di Jalan Padjajaran pada Rabu 31 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kedua ‎tersangka ditangkap yakni FH (38) dan oknum polisi berinisial BM (29), karena menguasai narkoba jenis sabu dan ekstasi,"  ujarnya  melalui pesan singkat, Kamis (2/9).

Ia mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di SPBU tersebut kerap dijadikan tempat bertransaksi jual beli barang haram tersebut.

Tim satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pada saat penangkapan, BM memiliki 5 butir ekstasi yang berasal dari FH yang juga memiliki 1 bungkus narkoba jenis sabu dalam tas pinggangnya.

Menurut pengakuan BM pada polisi, ia membeli narkoba tersebut dari FH yang merupakan suruhan BRO (masih DPO).

Sewaktu penggeledahan, polisi menemukan lima butir ekstasi di tubuh BM. Sedangkan F menyimpan sebungkus plastik bening berisi sabu. "BM mengaku dapatkan barang itu dari FH, dan FH sendiri mengaku mendapatkan barang haram dari BRO," kata Yusri.

Ia menyebutkan, FH membeli barang haram tersebut dengan membayar lewat sistem transfer uang.

Setelah uang ditransfer, BRO memberikan petunjuk penyimpanan barang tersebut di salah satu kawasan di Kota Bandung.

"Sabunya disimpan di lokasi yang ditentukan. Nanti BRO menghubungi FH dan menyuruh pergi untuk mengambil. Saat perjalanan F menerima pesan berupa peta lokasi penyimpanan sabu tersebut," pungkasnya.

Sumber: Sindonews.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
komentar
beritaTerbaru