Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Pekanbaru Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogra
Hukrim
Menurut indeks yang disiapkan oleh Kantor Kepala Kejaksaan Bakrky, wanita berusia 20 tahun, yang diidentifikasi sebagai Kbra H. berkenalan dengan Caner B. yang berusia 28 tahun melalui situs perkenalan online pada tahun 2016.
Kbra yang tinggal di provinsi barat Turki, Dzce, pergi ke Istanbul untuk bertemu Caner pada 23 Desember 2016. Mereka pergi ke pantai bersama dua keponakan Caner dan minum alkohol.
Setelah mereka minum alkohol, kata surat dakwaan, wanita muda itu mengalami koma diabetes. Mengabaikan status kesehatan kritisnya, Caner B membawa wanita itu di punggungnya ke kamar hotel di distrik Beylikdz Istanbul dan memperkosanya di sana hingga keesokan paginya, menurut jaksa, dilansir dari laman Hurriyet Daily News, Minggu (1/7).
Baca Juga:
Dakwaan itu termasuk rekaman kamera keamanan yang menunjukkan Caner membawa Kbra yang tidak sadar ke apartemen, serta hasil otopsi mengungkapkan bahwa wanita itu diperkosa ketika dia dalam keadaan koma.
Caner mengaku tidak bersalah dalam sidang pertama di Pengadilan Pemasyarakatan 16 Berat Bakrky pada 29 Juni.
Baca Juga:
"Dia ingin aku menggendongnya di punggungku ke kamar. Lalu dia ingin melakukan hubungan seks dan kami melakukannya. Dia masih hidup ketika aku bangun keesokan harinya karena dia mendengkur. Saya membawanya ke rumah sakit setelah dia tidak bangun meskipun saya sudah berupaya," kata tersangka, mengklaim bahwa kematiannya adalah kesalahan rumah sakit.
"Kami memiliki hubungan yang serius. Kami berencana untuk segera menikah. Jika dia mengatakan kepada saya bahwa dia menderita diabetes, saya tidak akan pernah membiarkan dia minum alkohol," ujar pria itu.
Pengadilan memutuskan dalam sidang pertama untuk melanjutkan kasus dengan mendengarkan saksi, karena tersangka tetap ditahan.
Jaksa akan menjatuhi hukuman penjara hingga 43 tahun untuk Caner atas serangan seksual dan menyebabkan kematian karena kelalaian.
Sepupunya, Idris B. bisa dipenjara hingga 24 tahun, sementara jaksa akan menjatuhi tiga tahun hukuman penjara untuk sepupu yang lain.
Sebuah koma diabetes terjadi karena memiliki tingkat glukosa darah yang terlalu tinggi (hiperglikemia) atau tingkat glukosa darah yang terlalu rendah (hipoglikemia), menurut Perpustakaan Diabetes. Ini adalah salah satu komplikasi diabetes yang paling mengancam jiwa.
Gejala utamanya adalah tidak sadar dan dapat berakibat fatal jika kondisi tidak diobati.
Sumber Merdeka.comĀ
Pekanbaru Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogra
Hukrim
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengajak insan pers memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (ka
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, SH., menghadiri kegi
Advertorial
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, Wakil
Peristiwa
TEMBILAHAN Pemasangan tanjak, penyematan selempang dan penyerahan keris, menjadi isyarat pemberian amanah kepada yang terpilih. Doa dan res
Berita
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita