Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Astaga! Ibu Paksa Anak Sendiri Saksikan Hubungan Intimnya dengan Selingkuhan, si Anak Sampai Trauma!

- Senin, 18 Desember 2017 09:39 WIB
1.586 view
Astaga! Ibu Paksa Anak Sendiri Saksikan Hubungan Intimnya dengan Selingkuhan, si Anak Sampai Trauma!

Pesisirnews.com - Hal yang dilakukan ibu 35 tahun ini benar-benar tak bisa dipahami. Ia telah melakukan kejahatan besar baik sebagai istri maupun sebagai ibu.

Seperti yang Tribunnews lansir dari The Coverage, ibu asal Malaysia tersebut sering mengundang selingkuhannya ke rumah.

Ia pun memaksa anak-anaknya menyaksikan hubungan intim yang dilakukannya saat si ayah sedang tak di rumah.

Baca Juga:

Yang lebih menyedihkan lagi, salah satu dari tiga anaknya tersebut merupakan penyandang disabilitas.

Setidaknya, ada tiga kejatahan sekaligus yang dilakukan wanita tersebut. Pertama, ia berselingkuh dan melakukan adegan intim saat suaminya tidak ada.

Baca Juga:

Kedua, ia memaksa anak-anaknya untuk melihatnya berhubungan.

Ketiga, mengeksploitasi anak disabilitasnya yang tidak bisa apa-apa untuk niat bejatnya.

Namun, keadilan harus ditegakkan.

Menurut laporan Sinar Harian, ibu dan selingkuhannya itu telah ditahan saat ditemui di Jalan Semenyih Sentral, Semenyih pada Kamis (14/12) malam.

Penahanan dilakukan setelah adanya laporan dari pihak suami pada 23 November lalu.

Sang suami mengetahui perselingkuhan itu berkat laporan dari tetangga.

Ia saat itu harus pergi untuk menjenguk ibunya yang sakit.

Kajang OCPD Asst Comm Ahmad Dzaffir Mohd Yusoff mengungkapkan:

"Sang suami diinformasikan oleh anak tirinya yang berusia 11 tahun bahwa ibu mereka sering mengundang selingkuhannya ke rumah dan memaksa saudara-saudaranya untuk melihat aksi mereka.

Insiden itu mengakibatkan anak bungsu mengalami trauma."

Setelah investigasi beberapa minggu, penahanan dieksekusi.

Pasangan selingkuh tersebut direlokasi selama tiga hari untuk investigasi lebih lanjut.

Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal RM20,000 (Rp66 juta).

Sumber Tribunnews.com 

SHARE:
beritaTerkait
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Wakil Ketua II DPRD Inhil Asmadi SH Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Hari Santri 2026
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
komentar
beritaTerbaru