Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

Masyarakat Inhu Senang, Jalan Kongsimpat Akan Diperlebar

- Kamis, 28 Juli 2016 15:43 WIB
601 view
Masyarakat Inhu Senang, Jalan Kongsimpat Akan Diperlebar
foto: heri
Jalan yang akan diperlebar.
PESISIRNEWS.COM, RENGAT - Pemerintahan kabupaten Inhu melalui APBD tahun 2016 melaksanakan kegiatan peningkatan atau pelebaran struktur jalan Kembang Harum Sei Karas atau jalan Lintas Kongsimpat Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu sepanjang lebih kurang 3 kilometer.

Kegiatan peningkatan atau pelebaran jalan Kongsimpat dari Satker Dinas Pekerjaan Umum PU Inhu dengan nilai Rp 5.852.287.000,00 yang dilaksanakan oleh PT Kuda Megah Kencana yang beralamat di Jalan Bupati Tulus No. 26. Rengat Indragiri Hulu-Riau.

Menurut informasi, jalan Kongsimpat lebih kurang sepanjang 3 kilometer akan dilebarkan dan diaspal ulang. Jalan Kongsiampat ini memang sudah selayaknya untuk dilebarkan dan dipebaiki lagi, karena jalan Kongsiampat selain kecil juga sudah banyak yang berlubang.

"Bila benar jalan Kongsiampat ini dilebarkan dan diaspal ulang, saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan kabupaten Inhu dan juga bapak bupati Inhu H Yopi Arianto," sebut salah seorang warga, Anto saat berbincang dengan Datariau.com di Inhu, Kamis (28/7/2016).

Sementara itu, Kepala Dinas PU Inhu H Junaidi Racmat MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Yanrianto saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan pekerjaan pelebaran jalan tersebut.

"Benar jalan Kembang Harum Sei Karas Kelurahan Tanah Merah tahun ini akan dilaksanakan proyek peningkatan atau pelebaran jalan dengan dana Rp5 milar lebih," ungkapnya.

Proyek peningkatan Jalan Kembang Harum Sei Karas tersebut akan dilaksanakan oleh PT Kuda Megah Kencana dengan nilai Rp5 milar lebih, saat ini sedang dalam penandatatanganan kontrak.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan. Dari jalan yang ada sekarang ini, disaat pelebaran akan diambil dari dua belah sisi jalan selebar 4 meter termasuk bahu jalan, jadi di setiap sisi diambil 1 meter, sisanya untuk bahu jalan, sementara jalan yang akan diaspal selebar 6 meter," singkatnya. (her)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan PETI Marak di Empat Kecamatan Inhu, Kapolres Belum Beri Tanggapan atas Konfirmasi Tim
Warga Pondok Gelugur Kecewa, Lahan Sitaan PKH Dikelola Perusahaan Luar Tanpa Libatkan Masyarakat
Arus Lalu Lintas Pekanbaru–Jambi Kembali Normal, Polres Inhil Dirikan Posko Pantau Kebocoran Gas
Rusak Berat, Nyaris Putus, dan Tanpa Penanganan — Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak!
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Tembilahan Hulu, Satu Pengedar Diamankan
Proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar 2023 Bermasalah, 5 Saksi Diperiksa Kejaksaan Inhil
komentar
beritaTerbaru