Jumat, 16 Oktober 2026 WIB

Dipimpin Kapolsek Enok, Petugas Himbau Petani Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Haikal - Rabu, 24 Juli 2024 19:28 WIB
997 view
Dipimpin Kapolsek Enok, Petugas Himbau Petani Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Bhabinkamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Enok
(Pesisirnews.com) ENOK- Sebagai upaya menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat terhadap ancaman serta dampak dari bahaya kebakaran hutan dan lahan, Polisi Sektor (Polsek) Enok dibawah naungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan patroli dan sosialisasi secara langsung ke lapangan, Rabu (24/7/2024) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh semua anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Enok serta dipimpin langsung Kapolsek Enok yakni Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H.

Di Desa Pengalihan, Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Riki Dermawan, memberikan pencerahan terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada para petani yang sedang beraktivitas.

Baca Juga:
"Sangat tidak dibenarkan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar, karena akan berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara," ujar Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan kepada Petani yang ditemui saat patroli, Rabu (24/7/2024).

Selain itu, juga disampaikan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama islam, sesuai fatwa MUI.

Baca Juga:
"Membakar hutan dan lahan bisa menimbulkan mudharat yang dampaknya sangat buruk, tentu saja perbuatan itu tidak dibolehkan agama, maka itu kita sampaikan jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujarnya lagi kepada petani yang dijumpai dan nasehat tersebut diterima dengan baik.

"Harapan kita, kalau misalnya ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel Kepolisian maupun aparat Desa dan MPA. Juga perlu kita ingat jangan biarkan api meluas," tutup Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan Enok.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan
Hotspot Terpantau, Polisi Tangkap Pria Diduga Membakar Lahan di Kateman
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Cegah Karhutla, Polda Riau Masifkan Sosialisasi hingga Pasar dan Permukiman
Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru