Jumat, 17 April 2026 WIB

Dipimpin Kapolsek Enok, Petugas Himbau Petani Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Haikal - Rabu, 24 Juli 2024 19:28 WIB
922 view
Dipimpin Kapolsek Enok, Petugas Himbau Petani Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Bhabinkamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Enok
(Pesisirnews.com) ENOK- Sebagai upaya menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat terhadap ancaman serta dampak dari bahaya kebakaran hutan dan lahan, Polisi Sektor (Polsek) Enok dibawah naungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan patroli dan sosialisasi secara langsung ke lapangan, Rabu (24/7/2024) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh semua anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Enok serta dipimpin langsung Kapolsek Enok yakni Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H.

Di Desa Pengalihan, Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Riki Dermawan, memberikan pencerahan terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada para petani yang sedang beraktivitas.

Baca Juga:
"Sangat tidak dibenarkan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar, karena akan berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara," ujar Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan kepada Petani yang ditemui saat patroli, Rabu (24/7/2024).

Selain itu, juga disampaikan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama islam, sesuai fatwa MUI.

Baca Juga:
"Membakar hutan dan lahan bisa menimbulkan mudharat yang dampaknya sangat buruk, tentu saja perbuatan itu tidak dibolehkan agama, maka itu kita sampaikan jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujarnya lagi kepada petani yang dijumpai dan nasehat tersebut diterima dengan baik.

"Harapan kita, kalau misalnya ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel Kepolisian maupun aparat Desa dan MPA. Juga perlu kita ingat jangan biarkan api meluas," tutup Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan Enok.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Polsek Tempuling Gelar KRYD Bersama Forkopincam, Sasar Premanisme di Pasar Sungai Salak
Apel Gabungan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar di Kateman, Siap Amankan Idul Fitri
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
Polsek Tempuling Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Hotspot di Tanjung Pidada
Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Pangkalan Tujuh
komentar
beritaTerbaru