Kebakaran di Kateman, 4 Bangunan Warga Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
INDRAGIRI HILIR Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Jalan Tengku Umar, Gang Taman Siswa, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, K
Peristiwa
JAKARTA, Pesisirnews.com - Pemerintah telah memulai pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster sejak Rabu (12/1) kemarin.
Presiden Joko Widodo pun memastikan bahwa vaksin booster diberikan secara gratis atau cuma-cuma.
Meski diberikan secara gratis, ada beberapa syarat penerima vaksin booster yang patut diperhatikan.
Baca Juga:
Jokowi mengatakan, penerima vaksin dosis ketiga harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 primer.
Penyuntikan juga dilakukan dengan jeda waktu enam bukan dari penyuntikan terakhir atau dosis kedua.
Baca Juga:
"Adapun syarat dan ketentuan menerima vaksin ketiga ini adalah calon penerima telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, lebih dari enam bulan sebelumnya," ujar Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip dari KBRN, Sabtu (15/1).
Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyuntikan booster vaksin untuk kelompok lansia dan kelompok rentan.
[br]
Mengutip laman Sekretariat Kabinet RI, berikut detail syarat penerima vaksin booster:
1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
2. Berusia 18 tahun ke atas; dan
3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Vaksinasi booster sendiri merupakan vaksinasi Covid-19 yang diberikan setelah seseorang mendapatkan vaksinasi primer dua dosis.
Pemberian vaksin dosis ketiga ini diberikan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. (PNC)
INDRAGIRI HILIR Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Jalan Tengku Umar, Gang Taman Siswa, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, K
Peristiwa
Jakarta Menjelang hari jadinya ke 14 pada 8 Agustus 2026, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menggelar berbagai kegiatan. Buka
Artikel
PEKANBARU Dugaan tindakan intimidasi dan pelecehan terhadap profesi advokat saat menjalankan tugas pendampingan hukum memantik reaksi keras
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Doa Bersama Tolak Bala yang digelar di h
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, perusahaan, dan berbagai unsur terkai
Artikel
PEKANBARU, Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Pekanbaru menyatakan sikap tegas mengutuk segala bentuk premanisme,
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upaya pemadaman dan pendingina
Peristiwa
Tembilahan Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perburuan maupun penangkapan monyet liar secara mandiri apabila kembali terlihat di
Artikel
Tembilahan Setelah beberapa hari meresahkan masyarakat dan memicu sejumlah insiden penyerangan terhadap warga di Kota Tembilahan, seekor
Peristiwa
TEMBILAHAN Polres Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dan pengump
Artikel