Bupati Herman sambut Wakapolda Riau, perkuat sinergitas pemerintahan dan keamanan daerah
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menyambut Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Simson Zet Rin
Advertorial
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Loka (perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan / BPOM RI di Kabupaten/Kota, red) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kegiatan pemusnahan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan hasil pengawasan Loka POM Inhil, Senin (29/11/2021), bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan.
Selain melakukan pemusnahan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan hasil pengawasan, Loka POM Inhil juga mempublikasikan Surat Edaran (SE) Bupati Inhil mengenai larangan penggunaan pewarna tekstil rhodamin B pada makanan.
Kegiatan pemusnahan dilakukan terhadap produk obat, pangan, kosmetik, obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat, ketentuan, mutu, kualitas, maupun produk tanpa izin edar yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Pemusnahan barang dari Pengawasan Loka POM Inhil meliputi dua wilayah di Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir, masa periode bulan Desember 2020 sampai November 2021, dengan nilai ekonomi Rp 322 juta lebih dengan rincian 1.452 item, dan 13,778 kemasan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibuka dan dirusak kemasan dan produk. Kemudian diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah PT. Berkah Rezeki Ikhlas Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk diserahkan kepada PT. Tenang Jaya Sejahtera Jawa Barat.
Baca Juga:
[br]
Masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan bahan berbahaya pada Makanan
Kepala Loka BPOM Inhil, Emi Amalia mengatakan selain pemusnahan obat dan makanan, ditemukan masih adanya penyalahgunaan bahan berbahaya rhodamin B pada terasi yang diproduksi dan beredar di Inhil.
"Terasi ini kemudian menjadi salah satu bahan baku yang dikonsumsi pada kehidupan sehari-hari, misalnya pada sambal, dan olahan pangan lainnya. Rhodamin B merupakan zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia,†ungkapnya.
Bahan berbahaya rhodamin B ini dapat membahayakan kesehatan manusia dan menimbulkan penyakit-penyakit degeneratif seperti kanker hati, pembesaran hati, pembesaran ginjal, dan gangguan fisiologis tubuh apabila digunakan dalam obat, makanan, dan kosmetika.
"Oleh karena itu pada kegiatan ini juga dipublikasikan Surat Edaran Bupati Inhil tentang larangan penggunaan pewarna tekstil rhodamin B pada makanan," ujarnya.
Sementara itu Asisten 3 Pemkab Inhil, Ir. H. T. Juhardi berharap kepada produsen pangan khususnya produk terasi dan olahannya di Inhil harus menggunakan bahan baku dan bahan tambahan pangan yang aman, bermutu dan tidak mengandung bahan berbahaya rhodamin B.
"Para pedagang agar tidak mengedarkan terasi dan olahannya yang dicurigai mengandung bahan berbahaya," harap Juhardi yang turut hadir pada pemusnahan tersebut bersama unsur Forkopimda Inhil.
Selain itu Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli terasi dan olahannya.
"Dampak bahan-bahan tekstil apabila dikonsumsi masyarakat sangat berbahaya sekali. Maka dari itu, bapak Bupati mensinergikan program kegiatan dengan pemerintah pusat melalui kewenangan lokal untuk bersama-sama melakukan sosialisasi terhadap larangan penggunaan Rhodamin B ini,†pungkasnya. (rls)
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menyambut Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Simson Zet Rin
Advertorial
TEMBILAHAN Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja k
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Perkuat sinergi bidang kemaritiman, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, sambut kunjungan kerja Komandan Pan
Advertorial
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran
Artikel
SIAK Menindaklanjuti penanganan kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Raya KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, pihak ke
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, Herman,secara resmi meresmikan pelayanan Catheterization Laboratory (Cath Lab) sekaligus membuka pela
Berita
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Lebih dari 130.000 hektare (ha) luas hutan mangrove terbentang di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), bukan han
Advertorial
BENGKALIS Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., menghadiri Deklarasi Rupat Utara Be
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke98 yang berlangsung di Lapangan
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingk
Advertorial