Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
PYONGYANG (Pesisirnews.com) - Korea Utara sejak Mei telah melarang pemakaian jeans ketat, rambut dicat, dan segala sesuatau yang dinilai berbau kapitalis dalam upaya untuk menjaga negara itu bebas dari tren mode Barat yang dianggap dapat membuat terjadinya ‘kemerosotan moral’ bagi rakyat Korea Utara.
Tindakan itu terjadi setelah pemimpin negara Kim Jong Un menggambarkan dalam pidatonya seperti dilaporkan BBC bahwa gaya rambut, dan pakaian yang berbau asing sebagai "racun berbahayaâ€.
“Korea Utara telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap pemakaian jeans ketat, rambut dicat, dan gaya lain yang menunjukkan "bakat kapitalis," kata sebuah sumber di negara itu seperti dilansir dari INSIDER yang mengutip Radio Free Asia (RFA), Kamis (12/5).
Baca Juga:
Secara khusus, Liga Pemuda Patriotik Sosialis negara itu menargetkan wanita berusia 20-an dan 30-an, kata sebuah outlet berita nirlaba AS, mengutip sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.
"Patroli liga pemuda menindak orang-orang muda yang berambut panjang sampai ke pinggang, dan mereka yang mewarnai rambutnya menjadi cokelat, serta orang-orang yang mengenakan pakaian dengan huruf asing besar dan wanita yang memakai celana ketat," ungkap sumber itu lagi.
Baca Juga:
Jika ketahuan, mereka harus menunggu di pinggir jalan hingga patroli selesai menyisir kawasan tersebut.
Kemudian, pihak berwenang akan membawa mereka ke kantor Liga Pemuda, di mana mereka harus "mengaku" kejahatan mereka dalam surat tertulis.
“Pelanggar hanya dibebaskan setelah seseorang membawakan mereka pakaian yang "dapat diterima" untuk dipakai,†lanjut sumber itu.
[br]
Bulan lalu, anggota organisasi pemuda yang dikelola pemerintah mengadakan "sesi pendidikan" nasional, mendefinisikan tindakan meniru mode dan gaya rambut asing sebagai "bakat kapitalis," tambah sumber itu.
Sumber lain yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada RFA bahwa patroli menargetkan pasar yang populer di kalangan anak muda. Siapa pun yang tertangkap dilaporkan ke majikan mereka, katanya.
"Dalam kasus yang paling parah, nama pelanggar, alamat rumah, dan tempat kerja akan diungkapkan secara publik di Third Broadcast," kata sumber tersebut, merujuk pada pengeras suara yang dikendalikan negara yang menyebarkan propaganda ke seluruh negeri.
"Meskipun mereka memiliki tindakan keras semacam ini sepanjang waktu, namun anak-anak muda tidak berhenti berusaha untuk terlihat dan berpakaian seperti orang-orang di film dan TV asing," ujar sumber tersebut menutup keterangannya. (PNC)
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel