MANILA, Pesisirnews.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi gugus tugas Covid-19 antar-lembaga untuk mencabut pembatasan perjalanan kepada 10 negara yang diberlakukan April lalu, lapor Kantor Berita Xinhua.
Pada April, Filipina melarang 10 negara yang terdiri dar India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia masuk ke Filipina karena kasus varian Delta.
Mulai 6 September, Filipina akan mencabut larangan perjalanan Covid untuk semua pelancong dari negara-negara tersebut, meskipun ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta yang sangat menular, kata juru bicara kepresidenan Harry Roque pada hari Sabtu.
Baca Juga:
“Namun, pelancong internasional yang datang dari negara-negara yang disebutkan di atas harus mematuhi protokol masuk, pengujian, dan karantina yang sesuai,†kata Roque dalam sebuah pernyataan.
[br]
Baca Juga:
Sementara turis asing tetap dilarang masuk ke negara itu, kecuali bagi pemegang visa khusus seperti diplomat dan pasangan asing warga negara Filipina.
Sesuai laporan, transmisi lokal varian delta telah menyebar ke komunitas di Filipina. Negara ini telah mendeteksi 1.789 insiden Delta, termasuk 33 kematian sejauh ini.
The World Health Organization (WHO) juga telah mengkonfirmasi infeksi komunitas delta mutan yang terjadi di Filipina. (PNC)