Jumat, 12 Juni 2026 WIB

Mahathir Mohamad: Kami sangat ingin menangkap Jho Low, dia bersembunyi seperti seekor tikus

Haikal - Minggu, 04 November 2018 22:42 WIB
3.963 view
 Mahathir Mohamad: Kami sangat ingin menangkap Jho Low, dia bersembunyi seperti seekor tikus
Pebisnis Malaysia Low Taek Jho atau yang dikenal Jho Low dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. malaysia-chronicle.com

Jakarta - Low Taek Jho atau Jho Low, 36 tahun, pengusaha asal Malaysia, salah satu terduga dalang skandal korupsi 1MDB, hingga Minggu, 4 November 2018, masih berstatus buronan. Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan Jho Low bersembunyi seperti seekor tikus demi menghindari tuntutan hukum terhadapnya. 

"Sekarang dia bersembunyi seperti seekor tikus," kata Mahathir, Jumat, 2 November 2018, seperti dikutip asiaone.com.   

Mahathir mengaku mengenal Low sebagai orang yang suka pelesiran keliling dunia dengan gayanya yang serba mewah, dengan pesawat jet atau berlayar dengan kapal pesiar mewah. Namun sekarang menghindari tuntutan hukum terhadapnya. 

Baca Juga:

"Kami sangat ingin menangkap Jho Low dan membawanya ke persidangan, tetapi sekarang dia tak tampak batang hidungnya. Kami sungguh tak tahu dia berada dimana. Bukan hanya Amerika Serikat, kami sangat menginginkannya karena kami punya sejumlah tuntutan padanya. Tak peduli siapa yang lebih dulu menangkap Jho Low karena kami akan saling memberikan akses," kata Mahathir.  

PM Malaysia Mahathir Mohamad. REUTERS

Baca Juga:

Pernyataan Mahathir itu terkait keputusan jaksa penuntut di Amerika Serikat yang mendakwa Jho Low dan dua mantan bankir di Goldman Sachs terkait penyelewengan dana di lembaga investasi milik negara, 1MDB. Jho Low diduga telah menggunakan uang 1 MDB untuk menyuap pejabat asing dan membeli properti mewah di Amerika Serikat, perhiasan dan mendanai sejumlah film Hollywood, diantaranya 'The Wolf of Wall Street". 

Sedang dua mantan bankir Goldman Sachs, yakni Ng Chong Hwa sudah ditangkap di Malaysia pada 1 November 2018. Satu orang bankir lainnya, Tim Leissner, sudah mengaku bersalah atas tuntutan hukum padanya dan siap membayar uang ganti rugi sebesar US$ 43.7 juta atau Rp 653 miliar. Kedua bankir ini didakwa karena telah berkonspirasi melakukan pencucian uang miliaran dolar dari 1MDB , perusahaan investasi Malaysia.


sumber Tempo.co

SHARE:
beritaTerkait
Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih
Meriahkan Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Buka Bupati Cup 2026
Meriahkan Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Buka Bupati Cup 2026
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam
komentar
beritaTerbaru