Rabu, 23 September 2026 WIB

Mahathir Mohamad: Kami sangat ingin menangkap Jho Low, dia bersembunyi seperti seekor tikus

Haikal - Minggu, 04 November 2018 22:42 WIB
3.971 view
 Mahathir Mohamad: Kami sangat ingin menangkap Jho Low, dia bersembunyi seperti seekor tikus
Pebisnis Malaysia Low Taek Jho atau yang dikenal Jho Low dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. malaysia-chronicle.com

Jakarta - Low Taek Jho atau Jho Low, 36 tahun, pengusaha asal Malaysia, salah satu terduga dalang skandal korupsi 1MDB, hingga Minggu, 4 November 2018, masih berstatus buronan. Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan Jho Low bersembunyi seperti seekor tikus demi menghindari tuntutan hukum terhadapnya. 

"Sekarang dia bersembunyi seperti seekor tikus," kata Mahathir, Jumat, 2 November 2018, seperti dikutip asiaone.com.   

Mahathir mengaku mengenal Low sebagai orang yang suka pelesiran keliling dunia dengan gayanya yang serba mewah, dengan pesawat jet atau berlayar dengan kapal pesiar mewah. Namun sekarang menghindari tuntutan hukum terhadapnya. 

Baca Juga:

"Kami sangat ingin menangkap Jho Low dan membawanya ke persidangan, tetapi sekarang dia tak tampak batang hidungnya. Kami sungguh tak tahu dia berada dimana. Bukan hanya Amerika Serikat, kami sangat menginginkannya karena kami punya sejumlah tuntutan padanya. Tak peduli siapa yang lebih dulu menangkap Jho Low karena kami akan saling memberikan akses," kata Mahathir.  

PM Malaysia Mahathir Mohamad. REUTERS

Baca Juga:

Pernyataan Mahathir itu terkait keputusan jaksa penuntut di Amerika Serikat yang mendakwa Jho Low dan dua mantan bankir di Goldman Sachs terkait penyelewengan dana di lembaga investasi milik negara, 1MDB. Jho Low diduga telah menggunakan uang 1 MDB untuk menyuap pejabat asing dan membeli properti mewah di Amerika Serikat, perhiasan dan mendanai sejumlah film Hollywood, diantaranya 'The Wolf of Wall Street". 

Sedang dua mantan bankir Goldman Sachs, yakni Ng Chong Hwa sudah ditangkap di Malaysia pada 1 November 2018. Satu orang bankir lainnya, Tim Leissner, sudah mengaku bersalah atas tuntutan hukum padanya dan siap membayar uang ganti rugi sebesar US$ 43.7 juta atau Rp 653 miliar. Kedua bankir ini didakwa karena telah berkonspirasi melakukan pencucian uang miliaran dolar dari 1MDB , perusahaan investasi Malaysia.


sumber Tempo.co

SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir
Bupati Inhil Lepas 70 orang Kontingen Untuk Berkompetisi Diajang Porsenijar Tingkat Propinsi
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Rekonstruksi Jalan Sanglar–Kotabaru Terus Dikebut, Material Mulai Dimobilisasi
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
komentar
beritaTerbaru