Senin, 24 Agustus 2026 WIB

RI Tolak Mundur dari Kesepakatan Jet Su-35 Rusia,walau di hantui sanksi AS

Haikal - Minggu, 21 Oktober 2018 00:08 WIB
893 view
RI Tolak Mundur dari Kesepakatan Jet Su-35 Rusia,walau di hantui sanksi AS
Sejumlah jet tempur Su-35 saat beraksi di MAKS 2017 air show di pinggiran Moskow, 21 Juli 2017. Foto/REUTERS/Sergei Karpukhin/File Photo
SINGAPURA - Indonesia menolak mundur dari kesepakatan pembelian 11 pesawat jet  tempur Su-35 Rusia meskipun dihantui sanksi dari Amerika Serikat (AS). Pembelian jet tempur dengan nilai kontrak sekitar USD1,154 miliar itu sudah tercapai dan sedang dalam proses pengiriman.

Washington telah memberlakukan undang-undang (UU) bernama Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Dalam UU itu, AS merasa berhak menjatuhkan sanksi terhadap negara mana saja yang membeli persenjataan Rusia.

Sejauh ini, China menjadi negara pertama yang terkena sanksi CAATSA karena membeli sejumlah jet tempur Su-35 dan sistem pertahanan rudal S-400 Rusia. Beijing memprotes keras penjatuhan sanksi tersebut.

Sindonews

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,
Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla, 313 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Riau
Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan
Bupati Inhil Dorong Optimalisasi Pelabuhan Pengumpan untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Menteri LH dan Guru Besar Kehutanan Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing
komentar
beritaTerbaru