Minggu, 14 Juni 2026 WIB

RI Tolak Mundur dari Kesepakatan Jet Su-35 Rusia,walau di hantui sanksi AS

Haikal - Minggu, 21 Oktober 2018 00:08 WIB
882 view
RI Tolak Mundur dari Kesepakatan Jet Su-35 Rusia,walau di hantui sanksi AS
Sejumlah jet tempur Su-35 saat beraksi di MAKS 2017 air show di pinggiran Moskow, 21 Juli 2017. Foto/REUTERS/Sergei Karpukhin/File Photo
SINGAPURA - Indonesia menolak mundur dari kesepakatan pembelian 11 pesawat jet  tempur Su-35 Rusia meskipun dihantui sanksi dari Amerika Serikat (AS). Pembelian jet tempur dengan nilai kontrak sekitar USD1,154 miliar itu sudah tercapai dan sedang dalam proses pengiriman.

Washington telah memberlakukan undang-undang (UU) bernama Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Dalam UU itu, AS merasa berhak menjatuhkan sanksi terhadap negara mana saja yang membeli persenjataan Rusia.

Sejauh ini, China menjadi negara pertama yang terkena sanksi CAATSA karena membeli sejumlah jet tempur Su-35 dan sistem pertahanan rudal S-400 Rusia. Beijing memprotes keras penjatuhan sanksi tersebut.

Sindonews

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tembilahan Hulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Tablig Akbar Milad ke-61 Inhil: Momentum Syukur dan Penguatan Nilai Keagamaan
Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Hadirkan Jamban Sehat Percontohan di Ponpes Daarul Rahman
ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
Polsek Pelangiran Turun ke Lahan, Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru