Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Kepala Badan Penghubung Dan Pimred Koran Riau Saksi Sidang Kasus Gulat

- Selasa, 23 Desember 2014 00:32 WIB
721 view
Kepala Badan Penghubung Dan Pimred Koran Riau Saksi Sidang Kasus Gulat
Kasus suap ahli fungsi hutan Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung kembali digelar  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/12/14
JAKARTA,PESISIRNEWS.com - Kasus suap ahli fungsi hutan Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung kembali digelar  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/12/14). Sidang kali ini digelar dengan  agenda mendengarkan keterangan saksi saksi .

Jaksa KPK sendiri menghadirkan tujuh saksi di depan sidang Pengadilan Tipikor. Di antara saksi tersebut adalah Edi Ahmad RM yang merupakan Pimpinan Redaksi Koran Riau. 

Selain Edi RM ada juga Kepala Badan Penghubung Riau Jakarta, Burhanudin, Lili Sanusi supir di Badan penghubung Riau, Trianto ajudan Annas Maamun,
Milton, Nurharris putra Helidya Nigrum.

Sidang sendiri dimulai pukul 09.30 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta dengan Ketua Majelis Hakim Soepriono dan disampingi dua hakim anggota.

Sebelumnua, dalam Surat Dakwaan setebal 12 halaman yang dibacakan Jaksa Lucy Dwi Nugroho,Krisno dan empat jaksa lainnya menuntut Gulat dengan Pasal 5 ayat (1) hurup b UU Tindak Pidana Korupsi dakwaan primer dan Passal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.

"Tadi dalam surat terdakwa kita tuntut terdakwa dengan Pasal 5 ayat (1) hurup b UU Tindak Pidana Korupsi dengan dakwaan primer dan dakwaan subridernya, Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi," kata Lucy usai persidangan di Pengadilan Tipikor. ( Y.Cha)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut Darmawan Prasodjo Terseret Pusaran Dugaan Korupsi Batu Bara PLN
Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Ingatkan Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih
komentar
beritaTerbaru