Sabtu, 03 Oktober 2026 WIB
Tersangka Kasus Penyertaan Modal,

Dirut PT BLJ YA Terancam Dipanggil Paksa

- Rabu, 15 Oktober 2014 18:19 WIB
298 view
Dirut PT BLJ YA Terancam Dipanggil Paksa
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com -Direktur PT BLJ inisial YA,yang menjadi Tersangka kasus penyertaan modal Rp 300 Milliar dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke Perusahaan BUMD (badan usaha milik daerah) PT. BLJ Grup, Selasa (15/10) kemarin tidak memenuhi panggilan dari pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Bengkalis tampa ada alasan yang jelas.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza Muhammad ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/10). Dikatakan Rheza, Kejari Bengkalis beberapa waktu sudah melakukan pemanggilan terhadap Tiga orang dari pihak BLJ Kasus Rp 300 M Penyertaan Modal yakni sebagai Dewan Komisaris di BUMD PT BLJ Grup yang juga mewakili pemilik saham H Burhanuddin SH, MH (Sekda Bengkalis), Mukhlis (Kepala Inspektorat), dan direktur PT. BLJ Grup YA sebagai tersangka.

“Tapi kemarin (Selasa.red) yang memenuhi panggilan hanya komisaris burhannuddin dan Mukhlis. Sementara YA tidak memenuhi pemanggilan,”ujarnya.
Disebutkan dia, dengan mangkirnya YA untuk panggilan perdana sebagai tersangka, pihak Kejari Bengkalis akan kembali melakukan pemanggilan ke 2 pekan depan.

“Ya kita akan melakukan pemanggilan yang ke 2 kali pada Selasa (28/10) mendatang. Jika mangkir juga, kita layangkan pemanggilan ke 3, dan bila mangkir lagi, kita panggil paksa,”pungkas Rheza.(yee)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut Darmawan Prasodjo Terseret Pusaran Dugaan Korupsi Batu Bara PLN
Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Ingatkan Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih
komentar
beritaTerbaru