Kamis, 02 Juli 2026 WIB

Pelaku Curat di Pangkalpinang Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

- Jumat, 08 September 2017 06:42 WIB
236 view
Pelaku Curat di Pangkalpinang Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
Ilustrasi/Internet
Pangkalpinang, Pesisirnews.com - Jajaran Satuan Tugas Curat, Curas dan Curannmor (3C) Kepolisian Resort Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus Syahroni alias Roni, pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Noveriko Alferd Siregar, Rabu, mengatakan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-20/III/2017/SPKT/Polsek Taman Sari tanggal 31 Maret 2017 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," katanya.

Modus tersangka adalah dengan cara masuk ke dalam rumah, kemudian memasukkan tangannya melalui kaca nako dan membuka pintu yang saat itu kuncinya tergantung di pintu. Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil barang-barang berharga korban Abdul Sukur.

"Adapun barang barang-berharga yang dicuri pelaku berupa satu unit laptop, dua unit telepon genggam, dan satu buah tas slempang yang berisikan uang Rp300 ribu," ujarnya.

Dalam melakukan aksinya pelaku dibantu satu orang rekannya yakni Amirudin yang saat ini sudah dipidanakan dan sedang menjalani hukuman di Lapas Tua Tunu.

"Untuk tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya. (rd/aal)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru