Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Gagal dengan Rayuan, Gunakan Pisau, Pria Ini Rengut Keprawanan Pacarnya

- Senin, 28 Agustus 2017 11:26 WIB
1.084 view
Gagal dengan Rayuan, Gunakan Pisau, Pria Ini Rengut Keprawanan Pacarnya
Ilustrasi
Kampar, Pesisirnews.com - Entah 'setan' apa yang bersemayam dalam badan pemuda ini, yang jelas dia tega memutus perawan pacarnya dengan cara memaksa. Awalnya ditolak, lalu mengancam pakai pisau, setelah berhasil malah dicokok polisi.

Pria 29 tahun ini dilaporkan oleh pacarnya, E, asal Pekanbaru, karena telah memperkosanya. Kejadiannya tanggal 16 Agustus 2017 lalu di rumah pelaku, Perum Permata Asri Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.

Pemerkosa berninial SW alias WR (LK 29), seorang karyawan swasta warga Desa Tarai Bangun, Tambang. WR ditangkap pada Kamis malam (24/8/2017) oleh tim Polsek Tambang.

"Peristiwa ini bermula Rabu malam (16/8/2017) sekira pukul 22.00 Wib. Saat itu pelaku menjemput korban di tempat kostnya di Jl. Sudirman Kota Pekanbaru, kemudian korban dan pelaku jalan-jalan di Kota Pekanbaru hingga pukul 01.00 wib dinihari. 

Selanjutnya pelaku membawa korban ke rumahnya di Perumahan Permata Asri Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang dengan alasan mengambil dompetnya yang ketinggalan di rumah. ''Saat berada di rumahnya, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim namun korban menolaknya." jelasnya Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan kepada GoRiau.com, Sabtu (26/8/2017) siang.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan korban berkali-kali merayu agar korban mau diajak berhubung, tapi gagal. Akhirnya pelaku memegang tangan korban dan mengancamnya, bila tidak mau menuruti maka korban akan dibunuh. Karena takut, korban akhirnya menuruti dan pelaku mencoba memerkosanya.

Dikarenakan korban masih perawan, pelaku gagal menuntaskan niatnya menyetubuhi korban dan korban kembali mengenakan pakaiannnya. 

Namun tidak lama berselang, pelaku kembali memaksa korban berhubungan hingga berhasil menodainya. Setelah puas pelaku mengantar korban ke tempat kosnya.

Setelah tidak lagi bersama pelaku, korban yang tidak terima atas perlakuan ini, lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang. 

"Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan termasuk memintakan visum atas korban di RS Bhayangkara Polda Riau serta menyelidiki keberadaan pelaku,'' ujarnya. 

''Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di rumahnya, di Permata Asri Desa Tarai Bangun. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Jambi Lumban Toruan.

Sumber Goriau

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru