Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Gagal dengan Rayuan, Gunakan Pisau, Pria Ini Rengut Keprawanan Pacarnya

- Senin, 28 Agustus 2017 11:26 WIB
1.095 view
Gagal dengan Rayuan, Gunakan Pisau, Pria Ini Rengut Keprawanan Pacarnya
Ilustrasi
Kampar, Pesisirnews.com - Entah 'setan' apa yang bersemayam dalam badan pemuda ini, yang jelas dia tega memutus perawan pacarnya dengan cara memaksa. Awalnya ditolak, lalu mengancam pakai pisau, setelah berhasil malah dicokok polisi.

Pria 29 tahun ini dilaporkan oleh pacarnya, E, asal Pekanbaru, karena telah memperkosanya. Kejadiannya tanggal 16 Agustus 2017 lalu di rumah pelaku, Perum Permata Asri Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.

Pemerkosa berninial SW alias WR (LK 29), seorang karyawan swasta warga Desa Tarai Bangun, Tambang. WR ditangkap pada Kamis malam (24/8/2017) oleh tim Polsek Tambang.

"Peristiwa ini bermula Rabu malam (16/8/2017) sekira pukul 22.00 Wib. Saat itu pelaku menjemput korban di tempat kostnya di Jl. Sudirman Kota Pekanbaru, kemudian korban dan pelaku jalan-jalan di Kota Pekanbaru hingga pukul 01.00 wib dinihari. 

Selanjutnya pelaku membawa korban ke rumahnya di Perumahan Permata Asri Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang dengan alasan mengambil dompetnya yang ketinggalan di rumah. ''Saat berada di rumahnya, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim namun korban menolaknya." jelasnya Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan kepada GoRiau.com, Sabtu (26/8/2017) siang.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan korban berkali-kali merayu agar korban mau diajak berhubung, tapi gagal. Akhirnya pelaku memegang tangan korban dan mengancamnya, bila tidak mau menuruti maka korban akan dibunuh. Karena takut, korban akhirnya menuruti dan pelaku mencoba memerkosanya.

Dikarenakan korban masih perawan, pelaku gagal menuntaskan niatnya menyetubuhi korban dan korban kembali mengenakan pakaiannnya. 

Namun tidak lama berselang, pelaku kembali memaksa korban berhubungan hingga berhasil menodainya. Setelah puas pelaku mengantar korban ke tempat kosnya.

Setelah tidak lagi bersama pelaku, korban yang tidak terima atas perlakuan ini, lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang. 

"Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan termasuk memintakan visum atas korban di RS Bhayangkara Polda Riau serta menyelidiki keberadaan pelaku,'' ujarnya. 

''Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di rumahnya, di Permata Asri Desa Tarai Bangun. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Jambi Lumban Toruan.

Sumber Goriau

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru