Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Kejam, Bocah 7 Tahun Diperkosa Lalu Dibunuh, Mayat Ditanam di Lumpur

- Minggu, 20 Agustus 2017 08:50 WIB
1.190 view
Kejam, Bocah 7 Tahun Diperkosa Lalu Dibunuh, Mayat Ditanam di Lumpur
Internet

Pesisirnews.com - Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat, menuntut hukuman mati kepada Ronald pelaku utama dugaan pemerkosaan dan pembunuhan bocah tujuh tahun KM. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Ahmad Mudhor mengatakan kasus kekerasan terhadap bocah KM sangat tragis dimana korban diperkosa kemudian dicekik leher hingga tewas dan ditanam di lumpur.

"Hal ini tentunya menjadi alasan pemberatan yang sangat kuat bagi Kejaksaan untuk menuntut pelaku utama kasus tersebut pidana hukuman mati," ujar dia, seperti dilansir Antara, Sabtu (19/8).

Ia menjelaskan, ada dua pelaku kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini yakni Ronald dan Lewi dan tuntutan kedua pelaku berbeda sesuai dengan peranan masing-masing. Dikatakan, Ronald berperan utama dalam kasus pembunuhan sadis ini dituntut pidana hukuman mati. Sedangkan rekannya Lewi dituntut pidana hukuman seumur hidup.

Baca Juga:

Menurut dia, tuntutan hukum terhadap kedua terdakwa tersebut berdasarkan pasal 81 ayat 1, 3 dan ayat 4 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Selain itu, pemberatan hukuman ini juga karena kedua terdakwa di persidangan berbelit-belit dalam memberikan keterangan serta menyangkal perbuatannya.

"Tuntutan tersebut akan diputuskan oleh majelis hakim pekan depan dan diharapkan majelis hakim dapat memutuskan sesuai dengan tuntutan Kejaksaan," ungkapnya.

Baca Juga:

Sumber Merdeka.com

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru