Rabu, 19 Agustus 2026 WIB
Diduga pendanaan Teroris

Rumah Asnof di gerebek Densus 88 Mabes Polri

Team Polresta Pekan Baru.
- Selasa, 15 Agustus 2017 08:25 WIB
427 view
Rumah Asnof di gerebek Densus 88 Mabes Polri
Pekan Baru,Densus 88 dan tim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan rumah yang diduga sebagai oknum sumber perdanaan bagi teroris. Penggerebakan dilakukan Senin (14/08) Pukul 18.00 WIB

Sore menjelang malam, perumahan rumah Merpati Sakti, Komplek Cendrawasih Blok B 15 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Pekanbaru riuh karena dilakukan penggrebekan diduga pendana teroris. Rumah tersebut dihuni oleh tersangka diduga pendana teroris atas nama Aznof. 

Kapolresta Pekanbaru, KBP Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Densus 88, Lers Sat Shabara Pekanbaru, Sat Reskrim Pekanbaru, unit lk Polsek tampan dan dipimpin langsung oleh Pamen Densus 88 AKBP Tejo. Penggrebekan tersebut juga disaksikan oleh ketua RW 08 Pohan.

"Kita berhasil mengamankan 2 buah laptop, beberapa kaset CD, buku fiqih daulah Islamiah, 2 buah hp, 1 unit pemutar CD dan 7 buah buku tabungan dengan nama berbeda, 1 buah samurai warna hitam, beberapa bukti slip tabungan, bukti transfer bank, beberapa lembar tulisan tentang alur cerita rencana kerja dan yang lain," terang Edi.

Ditambahkan Edi bahwa penggerebekan berlangsung aman terkendali. "Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Polsek Tampan guna pengembangan lebih lanjut," tutup Edi. (rls/pr/zn/

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru