Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Medan Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I
Nasional
Kampar, Pesisirnews.com - Vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim tipikor Pekanbaru terhadap Yusman, Bendahara Dinas Cipta Karya Pemkab Kampar, tak membuat jaksa penuntut menerima hasil putusan majelis tersebut.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan pada sidang putusan beberapa hari lalu itu. Jaksa penuntut kemudian menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau.
"Setelah menyatakan banding, kemarin jaksa penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, menyerahkan permohonan bading kepada kita," ucap Panmud Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Deni Sembiring SH kepada riauterkini.com, Senin (14/8/17) sore.
Baca Juga:
Dikatakan Deni, kendati dalam amar putusan majelis hakim Yusman dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana anggaran rutin di Dinas Cipta Karya, dan dihukum dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta subsider 2 bulan, serta terbukti melanggaran Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana datur dan diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.
Namun putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan. Dimana sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ostar Alpansri SH menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan, dan diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1, 2 miliar atau subsider 3 tahun," terang Deni.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Yusman (54) dihadirkan kepersidangan atas tindak pidana korupsi dana belanja rutin di Dinas Cipta Karya.
Dimana perbuatan terdakwa ini bermula dari adanya laporan rekening gendut milik Yusman. Laporan itu disampaikan PPATK, yang mencurigai adanya rekening Rp 3,5 miliar milik Yusman, yang statusnya hanya PNS golongan III.
Dari laporan tersebut, dilakukan perbuatan terdakwa dilakukan sejak tahun 2010 hingga 2015. Saat pemeriksaan, dari Rp 3,5 miliar tidak semuanya bisa dipertanggungjawabkan.
Dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Yusman sebesar Rp 1,4 miliar. Banyak belanja rutin kantor yang tidak dilaksanakannya.*(rtc/AM)
Medan Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I
Nasional
INDRAGIRI HILIR Di hamparan lahan seluas 1,5 hektare di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, bulirbulir jagung yang menguning menjadi penand
Artikel
Tembilahan, (18/8/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, mengapresiasi kreativitas anak muda dan para pelaku seni daerah
Artikel
Tembilahan, (18/8/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan apresiasi terhadap peran Pondok Pesantren Miftahul Hiday
Artikel
Kabupaten Bogor Ratusan massa dari berbagai Ormas Islam diantaranya FPI, BPPKB, serta majelis taklim menggelar unjuk rasa di depan pabrik
Artikel
INDRAGIRI HILIRSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) memasang spanduk larangan balap liar di sepanjang Jalan Parit
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
BATANG TUAKA, INDRAGIRI HILIR Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Re
Artikel
Tembilahan, (16/8/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabu
Artikel
KATEMAN, Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, S
Artikel