Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Soal Penipuan Rp 16 M, Jeremy Thomas: Polda Bali Sudah SP3

- Kamis, 10 Agustus 2017 10:16 WIB
2.737 view
Soal Penipuan Rp 16 M, Jeremy Thomas: Polda Bali Sudah SP3
Jakarta - Aktor Jeremy Thomas ditetapkan sebagai terlapor kasus penipuan aset vila di Ubud, Bali, oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ternyata sebelum diproses di Polda Metro Jaya, kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polda Bali, namun kemudian dihentikan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Bali.

"Sesuai proses yang sudah dilakukan dengan gelar perkara di Wasidik Mabes Polri, saya ikut hadir, dan diteruskan ke Polda Bali juga, dan diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Jeremy ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/8/2017).

Jeremy tak mau mengomentari sikap Polda Metro Jaya yang memeriksa kembali dugaan penipuan aset vila tersebut. Ayah dari Axel dan Valerie Thomas ini mengatakan hasil gelar perkara Polda Bali menjadi pegangannya.

"Patokan saya di SP3, karena sudah pernah digelar kok (kasusnya). Supaya kita bicara fakta saja," ujar Jeremy.

Jeremy lalu membagikan foto dokumen SP3 kasus penipuannya di Bali kepada detikcom. Berkas tersebut bernomor registrasi SPPP/728a/VIII/2016/Dit Reskrimum. Tertulis dalam surat itu: 'Hasil pemeriksaan pada tingkat penyidikan, ternyata perkara bukan merupakan tindak pidana, sehingga untuk kepastian hukum maka penyidikan dihentikan. Untuk itu perlu mengeluarkan Surat Perintah ini'.

SP3 itu diterbitkan pada 22 Agustus 2016 dan ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Hery Santoso.
Soal Penipuan Rp 16 M, Jeremy Thomas: Polda Bali Sudah SP3
(Sumber detiknews)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru