Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Soal Penipuan Rp 16 M, Jeremy Thomas: Polda Bali Sudah SP3

- Kamis, 10 Agustus 2017 10:16 WIB
2.772 view
Soal Penipuan Rp 16 M, Jeremy Thomas: Polda Bali Sudah SP3
Jakarta - Aktor Jeremy Thomas ditetapkan sebagai terlapor kasus penipuan aset vila di Ubud, Bali, oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ternyata sebelum diproses di Polda Metro Jaya, kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polda Bali, namun kemudian dihentikan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Bali.

"Sesuai proses yang sudah dilakukan dengan gelar perkara di Wasidik Mabes Polri, saya ikut hadir, dan diteruskan ke Polda Bali juga, dan diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Jeremy ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/8/2017).

Jeremy tak mau mengomentari sikap Polda Metro Jaya yang memeriksa kembali dugaan penipuan aset vila tersebut. Ayah dari Axel dan Valerie Thomas ini mengatakan hasil gelar perkara Polda Bali menjadi pegangannya.

"Patokan saya di SP3, karena sudah pernah digelar kok (kasusnya). Supaya kita bicara fakta saja," ujar Jeremy.

Jeremy lalu membagikan foto dokumen SP3 kasus penipuannya di Bali kepada detikcom. Berkas tersebut bernomor registrasi SPPP/728a/VIII/2016/Dit Reskrimum. Tertulis dalam surat itu: 'Hasil pemeriksaan pada tingkat penyidikan, ternyata perkara bukan merupakan tindak pidana, sehingga untuk kepastian hukum maka penyidikan dihentikan. Untuk itu perlu mengeluarkan Surat Perintah ini'.

SP3 itu diterbitkan pada 22 Agustus 2016 dan ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Hery Santoso.
Soal Penipuan Rp 16 M, Jeremy Thomas: Polda Bali Sudah SP3
(Sumber detiknews)

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru