Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan SekDa Kota Dumai Muhammad Nasir sebagai tersangka dugaan korupsi

- Rabu, 09 Agustus 2017 21:55 WIB
342 view
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan SekDa Kota Dumai Muhammad Nasir sebagai tersangka dugaan korupsi
Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir sebagai tersangka dugaan korupsi saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.

"Perkara Bengkalis, tersangka HS dan MN. Sudah digeledah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan elektronik yang diterima di Pekanbaru, Rabu, 9 Agustus 2017.

Saat Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai Muhammad Nasir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, pejabat bupatinya adalah Herliyan Saleh. Tersangka satu lagi, HS, dikenal dengan nama Hobby Siregar, merupakan Direktur PT Nawatindo yang memenangkan paket proyek.

Korupsi di Bengkalis itu diduga terkait Pelaksanaan Proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat sepanjang 51 kilometer. Nilai proyek tersebut dikabarkan mencapai sekitar Rp 500 Miliar.

Sebelumnya, pemberitaan terkait Sekda Dumai Muhammad Nasir ini mencuat sejak Sabtu, 5 Agustus 2017 ketika dirinya tidak bisa berangkat haji karena masuk dalam daftar cekal. Kemudian diketahui bahwa pencekalan itu merupakan permintaan KPK dan pada Senin, 7 Agustus 2017, lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Riau.



KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mertua Muhammad Nasir di Jalan Jati Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Kemudian, keesokan harinya, tim penindakan KPK juga langsung ke Kabupaten Bengkalis dan menggeledah ruang Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, Kantor Kepala Bagian Umum, Kantorr Bupati dan terakhir rumah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan proyek tersebut.

"Lokasi-lokasi itu memang digeledah KPK. Informasinya ini terkait kasus dugaan proyek multiyears," ungkap Kepala Bagian Humas Bengkalis, Johansyah Safri.

Bahkan penggeledahan di Kantor Dinas PU yang berlokasi di Jalan Pertanian Bengkalis berlangsung hingga tengah malam. Sebelumnya, penggeledahan digelar juga di lokasi lain termasuk ruang Bupati Bengkalis saat ini, Amril Mukminin.

ANTARA

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
komentar
beritaTerbaru