Perdana Digelar, Rakor Damkar se-Riau Satukan Kekuatan Hadapi Ancaman Kebakaran
PEKANBARU,Badan Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau untuk pertama kalinya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemada
Artikel
Jakarta, Pesisirnews.com - Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan dumolid, obat yang digunakan artis peran Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia, tidak termasuk dalam jenis narkotika. Namun obat itu masuk ke dalam kategori psikotropika golongan IV.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/8/2017), Sulis menjelaskan, obat tersebut mengandung zat nitrazepam. Obat jenis itu bersifat hipnotik sedatif yang biasa digunakan sebagai obat depresi atau stres ringan atau menjadi obat penenang.
Jika bukan jenis narkotika, mengapa Tora ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka?
Baca Juga:
Sulis menjelaskan, dalam kondisi penggunaan psikotropika yang tidak sesuai aturan, misalnya cara mendapatkannya ilegal atau tidak diawasi dokter, tindakan yang dilakukan pengguna bisa digolongkan sebagai penyalahgunaan zat psikotropika.
Tora diduga telah melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang menyebutkan bahwa seseorang yang memiliki dan/atau membawa psikotropika tanpa hak dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Baca Juga:
"Kasusnya Tora dan istrinya, barang bukti 30 butir dumolid. Menurut kami memang harus diperiksa secara komprehensif riwayat apakah yang bersangkutan memang pernah mendapat perwatan dari dokter terkait dengan kondisi kejiwaanya sehingga digunakan terapi obat yang menggunakan dumolid," kata Sulis.
"Atau memang yang bersangkutan mencari sendiri dan dengan tujuan untuk menikmati pengaruh atau efek dari dumolid itu," kata Sulis lagi.
Tora mengaku mendapatkan dumolid tersebut dari seorang temannya. Tora mengatakan penggunaan obat itu untuk beristirahat. Dia mengaku telah mengkonsumi dumolid sejak setahun terakhir.
Tora resmi dijadikan tersangka kasus penyalagunaan zat psikotropika.
Sumber Kompas.com
PEKANBARU,Badan Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau untuk pertama kalinya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemada
Artikel
Tembilahan, Rabu, 19 Agustus 2026 Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) memberikan apresiasi setinggitingginya kepada jajaran kepolisian
Artikel
Medan Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I
Nasional
INDRAGIRI HILIR Di hamparan lahan seluas 1,5 hektare di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, bulirbulir jagung yang menguning menjadi penand
Artikel
Tembilahan, (18/8/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, mengapresiasi kreativitas anak muda dan para pelaku seni daerah
Artikel
Tembilahan, (18/8/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan apresiasi terhadap peran Pondok Pesantren Miftahul Hiday
Artikel
Kabupaten Bogor Ratusan massa dari berbagai Ormas Islam diantaranya FPI, BPPKB, serta majelis taklim menggelar unjuk rasa di depan pabrik
Artikel
INDRAGIRI HILIRSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) memasang spanduk larangan balap liar di sepanjang Jalan Parit
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
BATANG TUAKA, INDRAGIRI HILIR Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Re
Artikel