Batam,Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol.Mochamad Iriawan menjelaskan bahwa
penangkapan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di pantai Anyer Serang
Banten Kamis pekan lalu (13/7) terus dikembangkan pada alat transportasi
pengangkut narkobanya, ujarnya dalam keterangan pers.
Pihak Polda Metro Jaya berkordinasi dengan Bea Cukai dan Kepolisian
Taiwan lalu mengindentifikasi kapal pengangkut yang membawa narkoba
jenis sabu asal Cina. Setelah melakukan penangkapan terhadap
penyelundupan narkoba jenis sabu ini, Polda Metro Jaya melakukan
orientasi ke Selat Sunda dengan helikopter untuk mengetahui jenis dan
nama kapal yang bernama Wanderlust berbendera Sierra Leone yang
merupakan negara bag
"Setelah mengetahui jenis dan nama kapal, pihak kami (Polda Metro
Jaya-red) melakukan orientasi ke Selat Sunda," jelas Kapolda Metro Jaya
Irjen Pol Mochamad Iriawan kepada Putera Riau di pelabuhan Bea dan Cukai
Batam Kawasan Tanjung Uncang Sagulung Batam saat konferensi pers Senin
kemarin (17/7).
Diperkirakan kapal yang digunakan sebagai alat tranportasi yang membawa
sabu-sabu berlayar ke Pulau Shangyang, karena situasi laut yang tenang
dan sepi penduduk. Setelah berkordinasi dengan pihak Bea dan Cukai,
titik kordinat kapal Wanderlust terakhir di Bangka. Titik kordinat
disesuaikan dengan GPS kapal, lalu GPS kapal tersebut mati tetapi
arahnya ke utara arah Singapura atau Malaysia.
Ada dugaan kapal tersebut berangkat menuju Perairan Kepri. "Kami dari
Satgas meminta kepada seluruh komponen institusi yang ada di laut baik
itu Angkatan Laut, Bakamla Bea da Cukai maupun Lantamal semua bergerak
untuk menangkap kapal itu," katanya.
"Teridentifikasi bahwa posisi kapal tersebut di Perairan Tanjung Berakit
Pulau Bintan pada hari Sabtu (15/7) segera dilakukan penangkapan dan
digiring ke Pelabuhan Bea dan Cukai Batam di kawasan Tanjung Uncang,"
ujar Iriawan.
Dari hasil tangkapan kapal tersebut, diamankan lima orang awak kapal
berkewarganegaraan Taiwan. "Lima orang awak kapal semua
berkewarganegaraan Taiwan," katanya.
Berdasarkan keterangan pelaku di Jakarta yang telah ditangkap di Pantai
Anyer, Kamis lalu, menyebutkan bahwa kapal Wanderlust berhenti di Pulau
Shangyang dan narkoba jenis sabu seberat 1 ton itu dipindahkan (dioper)
ke kapal karet.
Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa penyelundupan narkoba jenis sabu
oleh warga Taiwan ini adalah transporter yang dibayar oleh pemilik
barang senilai Rp.400 juta per orang. Diduga pemilik barang adalah
pemilik kapal Wanderlust warga negara Cina yang sampai saat ini masih
dilakukan pengembangan. sumber: puterariau,com.