Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Dua lelaki Paruh baya di aman kan polisi di duga jual judi togel

- Senin, 17 Juli 2017 11:23 WIB
348 view
Dua lelaki Paruh baya di aman kan polisi di duga jual judi togel
Indragiri Hilir,Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil, mengamankan 2 (dua) orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana togel jenis sie jie, Minggu, 16/7/2017.

Kedua lelaki paruh baya ini mempunyai peran berbeda, diamankan di waktu dan tempat berlainan yaitu tersangka Syaf (53 tahun), yang berperan sebagai penjual kepada pemasang, diamankan pukul 14.00 WIB, di dalam sebuah Warung Kopi di Jalan Datuk Bandar Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan dan tersangka MS (53 tahun), bertindak selaku bandar penampung hasil penjualan), diamankan pada pukul 15.30 WIB, dirumahnya, di Jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kecamatan Tembilahan.

Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 77.000.- (tutuh puluh tujuh ribu rupiah), potongan kertas rokok bertuliskan angka sie jie, dan 2 unit HP merk Nokia masing - masing type CE 0168, warna hitam dan type 3230 warna merah putih.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Lebih jauh Kasat mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Inhil, tentang aktifitad perjudian jenis sie jie di Tembilahan, dideteksi adanya permainan judi togel jenis sie jie di sebuah warung di Jalan Datuk Bandar Kelurahan Tembilahan Kota. Setelah mendapatkan data yang jelas, Kasat lalu memerintahkan Unit Opsnal, lalu memerintahkan penyelidikan lanjutan, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Saat Unit Opsnal sampai di warung dimaksud, ditemukan tersangka Sya, sedang duduk, menunggu pemasang, yang akan membeli nomor sie jie. Tersangka langsung diamankan. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui, bahwa pada hari tersebut, omsetnya sudah sebanyak Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah), tapi belum semua uang pasangan, yang disetor pembeli. Tersangka pun menerangkan bahwa dia menyetorkan uang hasil pemasangan, ke MS.

Mendapat keterangan dari tersangka Syaf, Unit Opsnal langsung bergerak dan mengamankan tersangka MS, di rumahnya di Jalan Gunung Daek Tembilahan.

Saat ini, kedua tersangka, sudah diamankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(zamri).

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru