Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Jenazah TNI korban penikaman geng motor di kebumikan di kampung halamannya

- Minggu, 09 Juli 2017 01:18 WIB
455 view
Jenazah TNI korban penikaman geng motor di kebumikan di kampung halamannya
Foto prosesi pemakaman
Kampar,korban penikaman yang terjadi kepada anggota TNI yang bertugas di  Kodim 0314/Inhil bernama Serda Musaini, Sabtu (8/7/2017) dimakamkan dengan prosesi militer di Kampung halamannya Desa Batu Belah, Kecamatan Bangkinang.

Pemakaman dihadiri Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Abdul Karim dan sejumlah Pejabat Utama Korem, Dandim 0313/ KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo, Danramil 0313/KPR dan Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto didampingi Kabag Sumda Kompol Dedi Suryadi dan beberapa Pejabat Utama Polres Kampar. 

Almarhum Serda Musaini bertugas di Koramil Sei Guntung sebagai Babinsa dan meninggal dunia, Jumat kemarin di RSUD Raja Musa Guntung akibat ditikam salah seorang remaja setempat yang merupakan anggota geng motor. 

Prosesi pemakaman Jenazah (Alm) Serda Musaini diawali dengan pemberangkatan dari rumah duka pukul 10.00 Wib, kemudian disalatkan di Masjid Suluk Desa Batu Belah. Selanjutkan dilakukan upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada TNI yang diterima Dandim 0313/ KPR untuk dimakamkan secara militer. 

Sekitar pukul 10.30 wib, jenazah dimakamkan diperkuburan Desa Batu Belah dengan upacara militer dipimpin Danrem 031/Wirabima. Usai prosesi pemakaman,di kutip dari fokusriau.com Kapolres Kampar menyerahkan bantuan berupa uang duka sebagai tanda ikut berdukacita kepada pihak keluarga almarhum.(zamri).

SHARE:
beritaTerkait
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
komentar
beritaTerbaru