Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB

Spesialis pencuri burung walet di bekuk Satres Polres Inhil

- Rabu, 05 Juli 2017 23:08 WIB
354 view
Spesialis pencuri burung walet di bekuk Satres Polres Inhil
Indragiri Hilir,Setelah membekuk tersangka And, Sat Reskrim Polres Inhil kembali menangkap rekan satu komplotannya, ES ( 31 tahun), warga Kelurahan Tembilahan Kota, Senin, 3/7/2017, di Pasar Rakyat Tembilahan. Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui bahwa mereka telah bekerja sama, melakukan pencurian sarang burung walet, di Jalan H. Khalidi Tembilahan, pada Bulan April 2017, milik korban Mutmainah (50 tahun).

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, membenarkan bahwa ES telah diamankan. Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan, setelah sebelumnya, Unit Opsnal Sat Reskrim menangkap tersangka And. Berdasarkan pengakuan tersangka And, pencurian sarang burung walet itu dilakukan berdua dengan tersangka ES. Sebagai pemetik adalah And, sedangkan ES bertindak sebagai penjual, sarang burung walet. Dari hasil penjualan hasil kejahatan itu, ES mendapat bagian sebanyak Rp. 200.000.-.

Saat ini, tersangka ES, sudah diamankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat menambahkan, bahwa terhadap tersangka ES akan disangkakan dengan Pasal 363 jo Pasal 55 KUHP.(zamri).

SHARE:
beritaTerkait
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru