Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Nekat mencuri seorang pemuda di tangkap massa

- Senin, 03 Juli 2017 21:34 WIB
209 view
Nekat mencuri seorang pemuda di tangkap massa
Indragiri Hilir,As, pria yang berusia 27 tahun, warga Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, diamankan Unit Reskrim Polsek Kateman, setelah ditangkap massa,  ketika melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Senin, 3/7/2017, pukul 13.00 WIB. Sebelumnya tersangka melakukan perampokan pada korban Ririn (22 tahun) dan ibunya Kusminah (49 tahun), warga Parit 12 Desa Air Tawar Kecamatan Kateman.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, S.H, M.H, menceritakan kronologis kejadian bermula saat korban Ririn selesai mandi, dan melihat seseorang telah berada dalam dalam rumah dan terlihat sedang mengintipnya. Semula Ririn menduga, orang tersebut adalah adiknya dan bermaksud mengejutkannya dengan melompat kehadapan orang tersebut. Namun yang terjadi, Ririn malah kaget sendiri, karena ternyata orang tersebut, tidak dikenalnya dan memakai penutup wajah. Kontan Ririn berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, orang tersebut langsung menjerat leher Ririn dengan kawat hanger, sambil menarik kalung emas korban sampai putus.

Ibu korban Kusminah, mencoba membantu. Tersangka lalu melepaskan Ririn dan beralih mencekik leher Kusminah dengan kawan hanger, dan selanjutnya membanting korban ke lantai, lantas menarik anting - anting, dari telinga perempuan setengah baya tersebut. Tapi biarpun sudah dicekik dan dibanting, kedua korban tetap melawan, hingga tersangka kewalahan dan melarikan diri.

Mendengar keributan dan teriakan korban, masyarakat berdatangan dan berhasil menangkap tersangka. Personel Polsek Kateman yang diinformasikan tentang kejadian tersebut, segera mendatangi TKP dan selanjutnya mengamankan tersangka.

Akibat kejadian tersebut, Ririn mengalami luka di bibir dan luka di leher bekas jeratan kawat hanger, sedangkan ibunya, Kusminah juga mengalami luka di leher bekas jeratan dan luka di telinga kiri.

Saat ini, tersangka As sudah diamankan di Mapolsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(rls/humas polres).

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
komentar
beritaTerbaru