Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polisi Berhasil Sita Puluhan Miras di Selatpanjang

- Jumat, 19 Mei 2017 01:23 WIB
433 view
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polisi Berhasil Sita Puluhan Miras di Selatpanjang
Tim Sat Resnarkoba menemukan dan menyita miras di salah satu ruko di Selatpanjang.
SELATPANJANG - Puluhan minuman keras dalam kemasan botol yang mengandung kadar alkohol di sejumlah titik di Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti disita polisi. Target sitaan aparat di seluruh tempat warung dan rumah toko (ruko).
Operasi yang dilaksanakan Polres Kepulauan Meranti, Kamis (18/5/17) malam dalam rangka Cipta Kondisi (cipkon) menyambut bulan suci ramadhan.
Hasil operasi pemeriksaan, tim Sat Resnarkoba yang turun malam itu berhasil menemukan temuan di beberapa tempat yang diduga menyimpan minuman keras. Sebanyak 59 botol minuman dalam kemasan botol dapat disita.
Temuan pertama di Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, dari pemilik bernama warung Siu Ne. Ditemukan sebanyak 22 botol miras merek Likeur dengan kadar alkohol 34 persen.
Kemudian di Jalan Kesehatan, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, dari pemilik ruko bernama Richard Lim. Ditemukan sebanyak 24 botol miras merek Carlo Rossi dengan kadar alkohol 11 persen dan 6 botol Likeur dengan kadar alkohol 34 persen.
Selanjutnya temuan terakhir, polisi menyita sebanyak 7 botol dari pemilik warung bernama Siu Le di Jalan Teratai, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba, Ali Azhar SSos menjelaskan, seluruh miras yang disita sudah diamankan di Mapolres. Keterangan sementara pemilik, barang-batang tersebut didapat atau masuk dari luar Selatpanjang.
"Pemiliknya tetap dipanggil, sementara miras yang disita akan dimusnahkan," ujar Ali Azhar.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan operasi dalam cipkon menyambut bukan suci ramadhan di gerobak pedagang kaki lima yang mangkal di tepian jalanan di Selatpanjang. Namun tidak berhasil banyak ditemukan miras, hanya beberapa miras berjenis tuak saja. (mad)‎

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
komentar
beritaTerbaru