Senin, 29 Juni 2026 WIB

Tiga Anggota Polres Bengkalis Akan Dipecat

- Minggu, 09 April 2017 16:41 WIB
577 view
Tiga Anggota Polres Bengkalis Akan Dipecat
Ilustrasi

BENGKALIS - Tiga oknum anggota dari Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis dipastikan dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari profesi kepolisian. Diantaranya satu oknum anggota selama 30+1 hari kerja tidak pernah melaksanakan tugas dan dua oknum melakukan tindak pidana.

"Pemecatan sebentar lagi akan dilakukan PTDH satu orang anggota Polsek Pinggir karena lebih 30 hari tak pernah masuk. Kemudian menyusul dua orang terpidana dan ada juga yang tidak. Intinya, kita tetap mengingatkan anggota mana sudah baik dan yang belum," kata Wakil Kepala (Waka) Polres Bengkalis Kompol Dhana Ananda kepada sejumlah wartawan pekan lalu di ruang kerjanya.

Tidak hanya tiga oknum personel yang akan di-PTDH tersebut, Kompol juga menyebutkan akan menyusul oknum anggota yang sudah 23 hari sudah tidak hadir dan melaksanakan tugas sebagai aparat kepolisian. Dan bahkan oknum tersebut juga sudah mengetahui konsekwensinya.

"Mereka juga kita cari, apabila tetap juga tidak ada 30+1 hari tidak hadir secara berturut-turut, ada langkah tegas," katanya lagi.

Disinggung terkait oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Kompol Dhana menyebutkan sudah melakukan supervisi terhadap dua oknum yang positif sebagai pemakai dan dilakukan pembinaan. Kemudian, oknum anggota Polsek Rupat diduga sebagai bandar ditangkap aparat Polresta Dumai.

Dijelaskan Kompol Dhana, dalam upaya meningkatkan disipilin anggota, bertindak sesuai prosedur pertama persuasif, kemudian tindakan yang lebih agresif untuk memberikan efek jera. Selain segi penampilan juga ingin menyentuh kepribadian.

"Kita juga mengingatkan seperti untuk menjadi polisi itu sulit sehingga diharapkan para anggota tidak seenaknya meninggalkan tanggungjawab tugas polisi. Oleh karena itu, kita juga ingin adanya peran dari masyarakat jika ada informasi anggota-anggota yang berbuat macam-macam di lapangan, silahkan informasikan. Dan akan dikroscek kebenarannya," pungkasnya. (riauterkini.com)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri
Resmi Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Akan Banding, Apa Tanggapan Polri? Ikuti Laporan Lengkapnya
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil  Gotong Royong Sama Masyarakat Membuat Jalan dan Pelataran Surau Nurul Iman
Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0314/Inhil Berikan Penyuluhan Karhutla Pada Masyarakat
Warga Dan Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0314/Inhil Berjibaku Membangun Jalan Penghubung Desa Ke Kecamatan
 Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0314/Inhil Dan Warga Gotong Royong .Melanjutkan Pembangunan Jalan Yakub 2
komentar
beritaTerbaru