Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Tiga tersangka pengedar narkotika terdiri hitungan sementara 40 kilogram shabu dan 150 ribu butir pil ekstasi
terancam hukuman mati. Ketiga tersangka itu inisial EK sebagai bandar
yang merupakan warga Bantan Bengkallis dan 2 kurirnya masing-masing
inisial Z dan AK.
"Sebuah investigasi yang panjang didukung intelijen dan kerjasama dengan Mabes Polri, Alhamdulillah kita dapat mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Dalam hitungan kasar sementara, anggota Ditres Narkoba Polda Riau
berhasil mengamankan 40 kilogram shabu dan 150 ribu butir pil ekstasi,''
kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, dalam ekspose di
kantor Ditres Narkoba Polda Riau, Ahad (9/14/2017).
Kapolda Riau
yang saat ekspos didampingi Kabid Humas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK
MM dan Direktur Ditres Narkoba Kombes Hari Ono menerangkan, ketiga
tersangka kini dijerat dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati.
Selain hukuman mati, polisi juga akan menyerapkan Undang Undang
Pencucian Uang terhadap para tersangka.
Ketiga tersangka ini merupakan jaringan perdagangan narkoba internasional. Jumlah barang bukti yang disita diduga berasal dari Tiongkok dan masuk melalui negara jiran Malaysia.
Pengungkapan
kasus itu berawal dari ditangkapnya tersangka Z dan AK oleh tim Ditres
Narkoba Polda Riau yang sedang membawa sebanyak kurang lebih 39 Kilogram
(Kg) shabu dan 100.000 butir pil ekstasi di jalan lintas Simpang Buatan
dengan mobil Honda Jazz warna merah, Jumat malam (7/4/2017) malam
sekira pukul 23.30 WIB.
Dari tangkapan itu, polisi lalu
mengembangkan kasusnya. Hanya berselang hitungan jam, Satres Narkoba
Polres Bangkalis berhasil membekuk E, diduga bandar pemilik narkoba
berupa 40 Kg shabu dan 150 ribu butir ekstasi. Tersangka E memang sudah
masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yan diduga kuat merupakan bandar
besar narkotika lintas negara, Indonesia-Malaysia.
Saat ditangkap
di rumahnya, tersangka E berupaya melarikan diri dan bersembunyi di
tangki air di atas rumahnya. Namun hanya bertahan dua jam di dalam
tangki air itu, E lalu akhirnya keluar sekira pukul 10.00 WIB.
Dari
dalam rumah tersangka polisi menemukan barang bukti berupa 2 bungkus
plastik bening yang di dalamya berisi serpihan kristal diduga shabu
dengan berat lebih kurang 12 gram.
Lalu ikut disita uang Rp1,6
juta, 2 pastik bening, 2 HP merk Oppo, 1 HP Iphone S6 hitam dan 1 unit
HP Samsung, serta satu unit mobil HRV warna merah BM 312 IJ, 2 unit Jet
Ski dan paspor. (riauterkini.com)
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Indragiri Hilir Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir mulai terjadi sejak 11 Agustus 2026. Hingga Kamis, 13 Ag
Lingkungan
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi pada sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
Tembilahan, (12/8/2026) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pondok Pesantren Yasin AlIslami tidak sekadar menjadi agenda
Artikel
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung fasilitas Sekolah Rakyat (SR) DKI Jakarta yang telah diselesaikan p
Artikel
(Pesisirnews.com)Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, melakukan upaya jemput bola untuk mengakselerasi kemajuan dan kesejahteraan masya
Artikel
TEMBILAHAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, partisipasi masyarakat Kecamatan Tembilahan
Artikel
Indragiri Hilir Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, mendorong penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sekt
Artikel