Rabu, 23 September 2026 WIB

Terduga Penghina Agama Akhirnya Ditahan Polda Riau

- Kamis, 23 Maret 2017 10:28 WIB
643 view
Terduga Penghina Agama Akhirnya Ditahan Polda Riau
doc.
Akun Instagram yang melecehkan agama.
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolsek Siak Hulu Kampar Kompol Vera Taurensa menyebutkan, bahwa Sonny Suasono Pangabean (25) mahasiswa yang tinggal di Perumahan Pandau Permai, ditahan Polda Riau. Demikian juga penyidikan kasus dugaan penistaan terhadap Agama Islam lewat media sosial Istagram juga dipindah penanganannya ke Polda Riau.

"Sejak tadi malam saudara Sonny sudah dipindah penahannnya ke Polda Riau," ujarnya, Kamis (23/3/2017).

Pemindahan penahanan dan penyidikan kasus kiminal berbasis informatioan techlonogi atau IT tersebut, menurut Vera memang tidak memungkinkan dilakukan aparat di tingkat Polsek, mengingat keterbatasan daya dukung, baik peralatan maupun personil.

"Peranti pedukung untuk menangani kasus IT seperti ini hanya bisa dilakukan di Polda. Karena itu, proses lanjutannya dipindah ke sana," tukasnya.

Terkait penjemputan Sonny di rumahnya, Vera mengatahkan hal itu dilakukan sebagai langkah pengamanan. Mengingat tindakan yang diduga dilakukannya tergolong sensitif dan berpotensi memicu konflik bernuansa suku, agama, ras antargolongan atau SARA.

Selama di Polsek, Sonny belum diminta keterangan untuk berita acara pemeriksaan atau BAP, melainkan hanya diintrograsi terkait tulisan di akun Istagramnya yang dianggap menistakan Agama Islam tersebut.

Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Sumber: Riauterkini.com


Dibaca: 1003 x

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mamfaat Menambahkan Protein Saat Sarapan Pagi
Bawaslu Berharap Tokoh Lintas Iman Satu Persepsi dalam Menangkal Politisasi SARA
Pertarungan Atlet UFC Jeka Saragih vs Anshul Jubli akan Digelar Maret 2023 di AS
Mantan Anggota DPR RI Sarankan Parpol Gunakan Strategi Zigzag Terkait Nomor Urut Caleg
Lama Tak Terlihat, Pedangdut Nita Thalia Jalani Pengobatan Penyakit Berbahaya di Singapura
Bupati Inhil Buka Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Kabupaten Inhil Tahun 2021
komentar
beritaTerbaru