Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Waduh, Dua Pemuda 17 Tahun Yang Ditangkap Polisi Ini, Hasil Jambretnya Hingga 6,5 Juta

- Jumat, 24 Februari 2017 12:06 WIB
406 view
Waduh, Dua Pemuda 17 Tahun Yang Ditangkap Polisi Ini, Hasil Jambretnya Hingga 6,5 Juta
Tersangka pencurian dengan kekerasan.
SELATPANJANG - Akhirnya pelarian pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret di Selatpanjang yang sudah tiga kali melakukan aksinya diringkus polisi. Kedua pemuda tanggung itu ditangkap di Jalan Rintis Gang Mahmud, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (23/2/2017).

Mereka berinisial HS (17), warga Jalan Rintis, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, dan MI (17), warga Jalan Rintis, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Dalam siaran persnya, Kamis (23/2/2017), Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK mengungkapkan, kedua berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan sehubungan dengan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Dari tersangka, berhasil disita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merek Vision warna merah kombinasi putih, satu buah dompet warna biru, dan satu unit handphone merek Nokia X2 warna biru.

Berdasarkan keterangan, kedua tersangka mengaku telah sebanyak tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas). Dengan modus operandi, kedua tersangka menggunakan motor lalu mengincar korbannya yang mengendarai sepeda motor yang membawa tas dan dompet dengan cara dipegang atau disandang.

Lalu tersangka memepet sepeda korban, kemudian merampas dompet atau tas yang dipegang oleh korban. Dari sebanyak tiga kali beraksi, hasil barang jambretan tersangka hingga mencapai senilai Rp 6,5 juta lebih.

Diantaranya menjadi tkp tersangka untuk menjambret yakni, pertama pada Minggu tanggal 12 Februari 2017 di Jalan Ismail Kampung Baru, kedua tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 800 ribu dan satu buah handphone merek Nokia X2.

Kedua, pada Selasa tanggal 14 Februari 2017 di Jalan Karya Utama, Selatpanjang Timur berhasil mendapatkan dompet berisikan uang senilai Rp 5 juta.

Ketiga, pada Selasa tanggal 14 Februari 2017 di Jalan Pusara Selatpanjang Timur, berhasil mendapatkan satu buah dompet berisi uang Rp 700 ribu.

"Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Barliansyah. (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru