Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Ancam Sebar Foto Bugil Pacar, Polisi Palsu Ditangkap Polisi

- Rabu, 22 Februari 2017 23:03 WIB
190 view
Ancam Sebar Foto Bugil Pacar, Polisi Palsu Ditangkap Polisi
foto ilutrasi.
BOGOR - Seorang polisi palsu, S, 37 tahun, ditangkap petugas buru sergap Kepolisian Resor Kota Bogor Kota. S ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap pacarnya, R (24), warga Bogor Utara, Kota Bogor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Condro Sasongko mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu ditangkap di dekat rumah pacarnya di Bogor Utara, Selasa malam, 21 Februari 2017.

"Modus pemerasan Rp 12 juta yang dilakukan oleh pelaku dengan mengancam akan menyebarkan foto korban dalam keadaan telanjang," kata Condro, Rabu, 22 Februari 2017. Berdasarkan keterangan korban R kepada penyidik, kata Condro, dirinya berkenalah dengan S pada 2015.

Saat itu pelaku memperkenalkan dirinya sebagai perwira kepolisian dengan pangkat ispektur satu (Iptu) yang bertugas di satuan reserse. "Untuk meyakinkan korban, pelaku sering menggunakan seragam Polri, lengkap dengan senjata api mainan," kata Condro.

R pun kepincut, lantas keduanya berpacaran. Setelah lama menjalin hubungan, pelaku meminta korban mengirimkan foto dirinya, salah satunya dalam kondisi bugil. "Alasannya, pelaku kangen pada korban, namun kondiasinya jauh, dan bisa terobati dengan melihat foto korban," ucap Condro.

Korban yang terkena bujuk rayu pelaku akhirnya mengirimkan foto dirinya dengan pose bugil. Akan tetapi, setelah mendapatkan foto tersebut, pelaku memeras kekasihnya itu dengan ancaman akan menyebar luaskan foto bugilnya.

"Pelaku selalu memeras dengan meminta uang kepada korban dengan ancaman akan menyebar luas foto tersbut," kata Condro. Korban yang kesal selalu diancam dan sudah memberikan uang Rp 12 juta, akhirnya melaporkan polisi gadungan itu kepada polisi.

Setelah dipancing, polisi dengan mudah  menangkap pelaku. Korban pun meminta uangnya dikembalikan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni seragam dan atribut Polri, borgol, kaos bertuliskan Turn Back Crime, satu pucuk pistol mainan. "Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik dan sudah ditahan di Polsekta Bogor Tengah," kata Condro.


sumber : tempo.co

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
komentar
beritaTerbaru