Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Bawa Sabu dan Ekstasi, Oknum PNS Asal Pelalawan Ini Diringkus Polisi di Hotel Pekanbaru

- Minggu, 20 November 2016 20:40 WIB
765 view
Bawa Sabu dan Ekstasi, Oknum PNS Asal Pelalawan Ini Diringkus Polisi di Hotel Pekanbaru
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Oknum Pegawai Negeri Sipil asal Pelalawan diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi. PNS tersebut berinisial W alias Pak Cik (40).

Tersangka ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru. Bersamanya, polisi juga meringkus S alias Ocu (27).

Pengungkapan keduanya merupakan pengembangan dari seorang bandar narkoba dari Kabupaten Bengkalis yang ditangkap polisi beberapa hari lalu.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman memimpin langsung penggerebekan di kamar hotel.

Setelah meringkus bandar narkoba asal Bengkalis, polisi kemudian melakukan pengembangan. Informasi yang diterima bahwa narkoba kerap dibawa ke Pekanbaru.

Penyelidikan polisi mendapati dua orang pelaku masuk ke wilayah Pekanbaru dengan membawa narkoba. Kemudian tim bergerak ke salah satu hotel berbintang di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan didampingi sekuriti hotel. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," terang Dedi Herman, Ahad (20/11/2016).

Sumber: Tribun

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang,
komentar
beritaTerbaru