Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Bawa Sabu dan Ekstasi, Oknum PNS Asal Pelalawan Ini Diringkus Polisi di Hotel Pekanbaru

- Minggu, 20 November 2016 20:40 WIB
777 view
Bawa Sabu dan Ekstasi, Oknum PNS Asal Pelalawan Ini Diringkus Polisi di Hotel Pekanbaru
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Oknum Pegawai Negeri Sipil asal Pelalawan diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi. PNS tersebut berinisial W alias Pak Cik (40).

Tersangka ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru. Bersamanya, polisi juga meringkus S alias Ocu (27).

Pengungkapan keduanya merupakan pengembangan dari seorang bandar narkoba dari Kabupaten Bengkalis yang ditangkap polisi beberapa hari lalu.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman memimpin langsung penggerebekan di kamar hotel.

Setelah meringkus bandar narkoba asal Bengkalis, polisi kemudian melakukan pengembangan. Informasi yang diterima bahwa narkoba kerap dibawa ke Pekanbaru.

Penyelidikan polisi mendapati dua orang pelaku masuk ke wilayah Pekanbaru dengan membawa narkoba. Kemudian tim bergerak ke salah satu hotel berbintang di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan didampingi sekuriti hotel. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," terang Dedi Herman, Ahad (20/11/2016).

Sumber: Tribun

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru