Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Simpan Sabu di Warung, Warga Jalan Durian Selatpanjang Digaruk Polisi

- Kamis, 03 November 2016 17:02 WIB
763 view
Simpan Sabu di Warung, Warga Jalan Durian Selatpanjang Digaruk Polisi
Tersangka Ah (kiri) dan AR (kanan) saat diamankan di Mapolres Kepualuan Meranti.
SELATPANJANG - AR (37), warga Jalan Durian, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti ditangkap aparat kepolisian. Ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram didalam warungnya setelah digeledah polisi.

Penggeledahan warung milik AR ini setelah dirinya tertangkap tangan bersama rekannya Ah (22) saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Ibrahim Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi. Saat ditangkap, barang bukti sabu itu didapat ditangan kiri Ah.

Ah yang merupakan warga Jalan Ibrahim tersebut mengaku barang haram yang akan ditransaksi merupakan milik AR. Hingga akhirnya, polisi pun langsung melakukan pengeledahan ditempat kediamannya dan ternyata ditemukan sabu di warung milik AR.

Selain sabu, penggeledahan juga ditemukan satu buah bong (alat untuk mengisap), dan uang hasil penjualan sebesar Rp200 ribu.

"Saat ini kedua terlapor sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti. AKBP Barliansyah melalui Kasat Narkoba Ali Azhar SSos, Kamis (3/11/16). (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar
Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3
Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
Bupati Herman Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Secara Virtual
komentar
beritaTerbaru