Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Simpan Sabu di Warung, Warga Jalan Durian Selatpanjang Digaruk Polisi

- Kamis, 03 November 2016 17:02 WIB
757 view
Simpan Sabu di Warung, Warga Jalan Durian Selatpanjang Digaruk Polisi
Tersangka Ah (kiri) dan AR (kanan) saat diamankan di Mapolres Kepualuan Meranti.
SELATPANJANG - AR (37), warga Jalan Durian, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti ditangkap aparat kepolisian. Ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram didalam warungnya setelah digeledah polisi.

Penggeledahan warung milik AR ini setelah dirinya tertangkap tangan bersama rekannya Ah (22) saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Ibrahim Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi. Saat ditangkap, barang bukti sabu itu didapat ditangan kiri Ah.

Ah yang merupakan warga Jalan Ibrahim tersebut mengaku barang haram yang akan ditransaksi merupakan milik AR. Hingga akhirnya, polisi pun langsung melakukan pengeledahan ditempat kediamannya dan ternyata ditemukan sabu di warung milik AR.

Selain sabu, penggeledahan juga ditemukan satu buah bong (alat untuk mengisap), dan uang hasil penjualan sebesar Rp200 ribu.

"Saat ini kedua terlapor sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti. AKBP Barliansyah melalui Kasat Narkoba Ali Azhar SSos, Kamis (3/11/16). (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru