Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Genggam Satu Paket Sabu, Pria di Selatpanjang Ini Diciduk Polisi, Pengedar Melarikan Diri

- Kamis, 20 Oktober 2016 16:28 WIB
3.746 view
Genggam Satu Paket Sabu, Pria di Selatpanjang Ini Diciduk Polisi, Pengedar Melarikan Diri
MA (28), tersangka sabu - sabu.
SELATPANJANG - MA (28), warga Jalan Nusa Indah Gang Cili Desa Kampung Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti diciduk oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti. Pria berprofesi dibidang swasta itu ditangkap lantaran menyimpan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram di tubuhnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, Kamis (20/10/16). Berdasarkan dari laporan, penangkapan terhadap MA sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (19/10/16) malam tadi di Jalan Alahair Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi.

Dijelaskan kronologisnya, dari hasil lidik MA akan melakukan transaksi sabu malam itu. Sehingga anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Rumangga langsung melakukan pembuntutan terhadap MA yang diketahui sedang berada di persimpangan Jalan Alahair.

Tanpa menunggu lama, MA langsung dilakukan penangkapan oleh anggota. Saat dilakukan penggeledahan di tubuh MA ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram.

Hasil Introgasi sementara, MA mengakui barang haram tersebut didapatkan melalui PA, warga Jalan Dorak Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi. Lalu pukul 20.00 WIB malam, tim Sat Res Narkoba langsung melakukan pengepungan rumah PA di Jalan Dorak.

Saat hendak ditangkap, dengan membawa sebilah parang PA langsung melarikan diri lewat jendela menuju ke hutan rawa dibelakang rumahnya. Tim sempat melakukan pengejaran terhadap pengedar sabu tersebut, namun gagal tidak ditemukan.

Tim Sat Res Narkoba akhirnya melakukan penggeledahan rumah PA. Disaksikan istri dan tetangganya ditemukan sebanyak 3 paket sabu seberat 0,37 gram.

"MA dan semua barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres. Guna proses sidik lebih lanjut," kata Barliansyah. (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
komentar
beritaTerbaru