Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Janda Satu Anak Warga Rintis Yang Ditangkap Polisi Akui Dirinya Pengguna Sabu

- Rabu, 13 Juli 2016 17:28 WIB
1.044 view
Janda Satu Anak Warga Rintis Yang Ditangkap Polisi Akui Dirinya Pengguna Sabu
Foto : Internet
Ilustrasi narkotika jenis sabu - sabu.
SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Seorang wanita janda anak satu yang merupakan warga Jalan Rintis Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau berinisial JH mengakui dirinya merupakan pengguna narkotika jenis sabu - sabu.

Pengakuan itu dibeberkannya ketika Ia ditangkap petugas Sat Res Narkoba saat melakukan penggrebekan di rumah kontrakannya di Gang malik, Jalan Banglas, Kecamatan Tebingtinggi.

Dia mengatakan, terakhir mengonsumsi barang haram tersebut pada Minggu, 10 Juli 2016 sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya di Jalan Rintis. Atas tindakan pidana yang dilakukannya tersebut, polisi pun langsung membawanya ke Mapolres Kepulauan Meranti.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekira pukul 13.30 Wib, Selasa (12/7/16) siang kemarin, Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap seorang dugaaan tersangka narkotika jenis sabu - sabu. Dia wanita berinisial JH (34) warga Jalan Rintis Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau.

Ia ditangkap lantaran terlibat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat digrebek petugas, ditemukan satu paket sabu seberat 0,41 gram. (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru