Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Janda Satu Anak Warga Rintis Yang Ditangkap Polisi Akui Dirinya Pengguna Sabu

- Rabu, 13 Juli 2016 17:28 WIB
1.029 view
Janda Satu Anak Warga Rintis Yang Ditangkap Polisi Akui Dirinya Pengguna Sabu
Foto : Internet
Ilustrasi narkotika jenis sabu - sabu.
SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Seorang wanita janda anak satu yang merupakan warga Jalan Rintis Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau berinisial JH mengakui dirinya merupakan pengguna narkotika jenis sabu - sabu.

Pengakuan itu dibeberkannya ketika Ia ditangkap petugas Sat Res Narkoba saat melakukan penggrebekan di rumah kontrakannya di Gang malik, Jalan Banglas, Kecamatan Tebingtinggi.

Dia mengatakan, terakhir mengonsumsi barang haram tersebut pada Minggu, 10 Juli 2016 sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya di Jalan Rintis. Atas tindakan pidana yang dilakukannya tersebut, polisi pun langsung membawanya ke Mapolres Kepulauan Meranti.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekira pukul 13.30 Wib, Selasa (12/7/16) siang kemarin, Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap seorang dugaaan tersangka narkotika jenis sabu - sabu. Dia wanita berinisial JH (34) warga Jalan Rintis Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau.

Ia ditangkap lantaran terlibat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat digrebek petugas, ditemukan satu paket sabu seberat 0,41 gram. (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru