Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Warnet jadi Sarang Narkoba Digrebek Polisi, Tiga Pemuda Diangkut

- Kamis, 02 Juni 2016 08:12 WIB
512 view
Warnet jadi Sarang Narkoba Digrebek Polisi, Tiga Pemuda Diangkut
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Johar Baru menggeruduk sebuah warnet yang terletak di Jalan Galur Jaya, Gang Godai RT06/03, kelurahan Kampung Rawan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, warnet tersebut kerap dijadikan sebagai tempat menghisap ganja dan mengonsumsi obat terlarang lainnya.

‎Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan tiga pria. Karena, ketiga pria itu tengah asyik mengonsumsi narkoba. Mereka adalah Romi Hakimi (21), Kurniawan (25), dan Andriansyah (24). Ketiganya merupakan warga Kampung Rawa, Johar Baru yang tak mempunyai pekerjan tetap.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa di warnet yang buka 24 jam itu kerap dijadikan lahan untuk bertransaksi dan memakai narkoba. Sehingga dini hari tadi kami langsung menangkap para pelakunya," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Wiyono di Jakarta, Rabu 1 Juni 2016, dkutip sindonews.com.

Wiyono melanjutkan, dalam penggerebekan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti satu paket ganja, obat terlarang jenis dumolid‎ dan sebutir tramadol. Tak berhenti sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku Roby Renaldi (32). Ia ditangkap di Senen beberapa saat kemudian.

"Pelaku ini merupakan bandar ganja yang memasok untuk para pelanggan warnet itu," terangnya.

Kini keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polsek Johar Baru. Penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dalam sindikat peredaran narkoba yang lebih besar. Pihaknya mengimbau kepada para remaja untuk tidak terjermus ke dalam jurang narkoba. Menurutnya, jika pernah mencoba narkoba makan akan ketagihan dan merusak masa depan.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru