Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Lagi, Sabu Tanpa Tuan Senilai Rp1,3 Miliar Ditamukan Polisi di Kampung Dalam Pekanbaru

- Kamis, 05 Mei 2016 18:56 WIB
1.184 view
Lagi, Sabu Tanpa Tuan Senilai Rp1,3 Miliar Ditamukan Polisi di Kampung Dalam Pekanbaru
riauterkini.com
PEKANBARU - Sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram yang ditemukan oleh tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru saat menggerebek sebuah rumah di Kampung Dalam pada Rabu (4/5/2016) lalu ternyata nilainya cukup fantastis. Barang haram yang belum diketahui siapa pemiliknya itu harganya mencapai Rp1,3 miliar.

"Jika diuangkan, itu (sabu-sabu) harganya Rp1,3 miliar. Kita belum tahu siapa pemiliknya, sampai sekarang masih kita cari. Kuat dugaan, ketika rumah tersebut digerebek, tersangka atau si pemilik sabu itu sudah kabur duluan lewat terowongan rahasia. Tim kita menemukan terowongan tersebut di sana (TKP Kampung Dalam)," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat saat menunjukkan barang bukti sabu temuan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (5/5/2016).

Aries menegaskan, untuk mengantisipasi agar rumah yang digerebek itu tak digunakan lagi sebagai lokasi transaksi narkoba, pihaknya juga akan segera memberi garis polisi di sekelilingnya. Dengan begitu, rumah itupun takkan bisa ditempati tanpa seizin polisi.

"Segera akan kita pasangi garis polisi. Jadi rumah itu takkan bisa sembarangan disewakan atau ditempati orang lain. Apalagi di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah rumah di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan yang terendus sebagai lokasi transaksi dan jual beli narkoba digerebek oleh tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Rabu (4/5/2016) pukul 17.30 WIB sore lalu.

Saat penggerebekan dilakukan, di TKP polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram. Hanya saja, petugas gagal menangkap tersangka karena lebih dulu kabur melalui terowongan rahasia.

Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, rumah di Kampung Dalam yang digerebek itu adalah rumah milik Rio, bandar sabu-sabu yang telah ditangkap oleh pihaknya saat pelaksanaan Ops Bersinar 2016 sebulan yang lalu. Rumah itu digerebek karena petugas mendapatkan informasi mengenai kedatangan sejumlah pengedar narkoba dari luar kota yang hendak melakukan transaksi dan pembagian sabu-sabu.





Sumber: Riauterkini.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru