Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Polres Inhil Berhasil Menciduk Pelaku Narkoba

- Rabu, 06 April 2016 16:20 WIB
2.953 view
Polres Inhil Berhasil Menciduk Pelaku Narkoba
Foto: aziz
Pelaku saat diamankan.
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Jajaran Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Trimas RT 03 RW 16 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Selasa (5/4/2016) kemaren, sekitar pukul 16.40 WIB. Pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas dari tersangka ini, kemudian digelandang ke Polres Inhil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka berinisial MX alias Napi (42), warga Jalan Trimas RT 03 RW 16 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian, tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Trimas RT 03 RW 16 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Setelah dipastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mendapati tersangka di dalam rumah, beserta sejumlah barang bukti antara lain tiga paket sedang sabu-sabu, lima paket kecil sabu-sabu, satu unit timbangan, satu set bong yang masih terpasng kaca pembakar, lima lembar plastik putih, tiga buah HP dan uang tunai sebesar Rp 156 ribu.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPTU Warno, membenarkan kejadian ini. "Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Inhil," ujarnya, Rabu (6/4/2016).

Ditambahkan Warno, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain sebagai pemasok barang haram ini kepada para tersangka. (ziz)


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru