Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Cirebon

- Rabu, 06 April 2016 13:24 WIB
726 view
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Cirebon
Foto: Ilustrasi.
PESISIRNEWS.COM, CIREBON - Polisi berhasil mengungkap bandar narkotika jaringan internasional di Cirebon, Jawa Barat, setelah penyelidikan selama dua bulan.

"Pengungkapan sindikat internasional tersebut didasarkan peyelidikan oleh Tim Khusus Narkotics Investigation Center Subdit I dan IV," kata Kapolri Jendral Polisi Badrudin Haiti saat melakukan pemusnahan barang bukti di Pelabuhan Cirebon, Rabu (6/4/2016).

Ia menuturkan Timsus NIC mendeteksi bahwa sindikat tersebut akan melakukan pengiriman narkotika jenis sabu dan ecstasy dalam jumlah besar. Pengiriman tersebut diketahuai akan menggunakan kapal laut dari Malaysia ke Indonesia melalu Selat Panjang menuju Pelabuhan Cirebon.

Kemudian tim gabungan dibawah pimpian Kepala Tim NIC AKBP Dony Setiawan, melakukan monitoring terhadap pergerakan sindikat itu dari selat Panjang menuju Cirebon. "Pada hari Rabu 16 Maret sekitar jam 17.45 WIB di rest area Tol Cipali arah Jakarta KM 117, tim berhasil meangkap dua orang tersangka berama Muhammad Rizki da Fajar Priyo Susilo, yang sedang membawa 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir ecstasy," tuturnya.

Setelah melakukan penangkapan yang pertama sekitar jam 19.40 WIB Tim melakukan penggeledahan di perumahan Bumi Citera Lestari Blok A No. 2 Jl. Jendral Sudirman Kota Cirebon dan ditemukan barang bukti.

"Untuk total sabu yang diamankan yaitu 40 kilogram, ecstacy 180 ribu butir, 1 unit Kapal Bahari 1 milik Inti Galangan Samudra, satu paket sabu dan alat hisap," tambahnya.

Untuk tersangka yang diamankan ada sembilan atas nama, Muhammad Rizki (30), Fajar Priyo Susilo (25), Ricy Gunawan (34), Jusman (52), Sugianto alias Achi (29), Hedri Unan (28), Gunwan Aminah (60), Anciong alias Karun (40) dan Yanto alias Abeng (36).

Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

Sumber: republika.co.id

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru